Pengakuan Blak-blakan Anak Kandung Saat Hubungan Badan di Kamar, Ibu Kandung Lakukan Ini

Warga Kampung Bojongloa, Desa Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi tersebut saat ini harus berurusan dengan polisi.

Editor: Nani Rachmaini
Kompas.com
Tiga tersangka pembunuhan sadis bocah 5 tahun di Sukabumi. Dua anak dan ibu tersebut ternyata terbiasa lakukan hubungan intim (inses). 

Pengakuan Blak-blakan Anak Kandung Saat Hubungan Badan di Kamar, Ibu Kandung Lakukan Ini

 Berikut wawancara dengan SR dan R, dua remaja yang melakukan hubungan badan inses anak dengan ibu kandung, dan membunuh adik angkatnya:

TRIBUNJAMBI.COM, BANDUNG - Siapa yang memulai mengajak hubungan badan anak dengan ibu kandung itu pun terungkap jelas, terang benderang.

Terungkap kedua anak itu menurut saja melakukan hubungan badan anak dengan ibu kandung karena sudah terbiasa melihat video seks atau video porno di ponsel.

Dari mana video itu didatapkan, keduanya mengaku suka melihat video porno yang berseliweran di media sosial.

Terkahir kali RG melakukan hubungan badan inses anak dengan ibu kandungnya setelah keduanya melakukan pembunuhan sadis terhadap NP, bocah usia 5 tahun yang sudah menjadi anak angkat.

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi bersama tiga tersangka kasus pembunuhan bocah perempuan NP di Polres Sukabumi, Selasa (25/9/2019). Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi bersama tiga tersangka kasus pembunuhan bocah perempuan NP di Polres Sukabumi, Selasa (25/9/2019). Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin (Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin)

Aksi pembunuhan sadis itu dilakukan dengan cara mencekik bocah usia 5 tahun itu, lalu anak dan ibu kandung itu melakukan hubungan badan inses di depan mayat.

BERITA TERPOPULER:

Bodyguard Raja Arab Saudi yang Pernah ke Indonesia, Jenderal Abdel Aziz al-Fagham Tewas Ditembak

Janda Muda Kepergok Lagi Digauli 8 Pemuda di Semak-semak: Ayah Saya Preman, Sekarang di Penjara

NIKITA Mirzani Hampir Menangis, Beberkan Sajad Ukra Tak Pernah Nafkahi Anaknya sejak di Kandungan

Setelah selesai melakukan hubungan badan inses, keduanya, membopong bocah usia 5 tahun, korban pembunuhan sadis, itu ke sungai tak jauh dari tempat tinggalnya di Sukabumi.

Warga Kampung Bojongloa, Desa Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi tersebut saat ini harus berurusan dengan polisi.

Berikut wawancara dengan SR dan R, dua remaja yang melakukan hubungan badan inses anak dengan ibu kandung, dan membunuh adik angkatnya:

Pengakuan Anak kandung SR

Berikut pengakuan dua tersangka RG dan R saat ditanyai oleh Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi dalam jumpa pers di Polsek Cibadak Sukabumi, Selasa (24/9/2019).

Pengakuan tersangka R (14)

Pada saat kamu melakukan sama si anak itu (korban), kamu yang pertama kan memperkosa dia? Apa yang terjadi? Ceritakan pada saya."

"Dia udah mandi. Sama saya bawa ke kamar."

"Dia berontak, nangis ?."

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved