Ini yang Bakal Terjadi Bila Jokowi Bertemu Mahasiswa, Analisis Ubedilah Badrun

Ini yang bakal terjadi bila Jokowi bertemu mahasiswa. Analisis Ubedilah Badrun dari Universitas Negeri Jakarta

Editor: Duanto AS
(KOMPAS.com/Ihsanuddin)
Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/9/2019). 

Ini yang bakal terjadi bila Jokowi bertemu mahasiswa. Analisis Ubedilah Badrun dari Universitas Negeri Jakarta

TRIBUNJAMBI.COM - Apa yang akan terjadi bila Jokowi bertemu mahasiswa.

Apakah bisa diperoleh kesepakatan?

Pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menyebutkan salah satu solusi jitu bagi Presiden Joko Widodo ( Jokowi) agar para mahasiswa tetap percaya kepadanya.

Solusi tersebut yaitu dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang ( Perppu) untuk Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Solusinya sederhana, Presiden tinggal buat Perppu UU KPK yang lebih menguatkan KPK," kata Ubedilah kepada Kompas.com, Minggu (29/9/2019).

Baca Juga

 Taktik Jokowi Agar Tak Dilengserkan Mahasiswa, Ini Anak Buah Prabowo yang Mau Gagalkan Pelantikan

 Mengapa Minta Pelantikan JokowiMaruf Dipercepat, Inikah Strategi yang Bakal Dilakukan ke Depan?

 Inilah Paranormal yang Dituding Politikus Golkar Ingin Lengserkan Jokowi, Seperti Ini Kekuatannya

 Selamat untuk Agnez Mo, Keputusan Berumah Tangga Akhirnya Terungkap, 8 Pria sudah Lewat

 Hubungan Jonatan Christie dan Gronya Somerville setelah Korea Open 2019, Cek IG-nya Tambah Seru

Dia mengatakan, Presiden harus mengabulkan aspirasi para mahasiswa dan rakyat secara umum, mengingat soal pemberantasan korupsi dan demokrasi merupakan dua hal yang tidak boleh diganggu.

Apalagi, lobi Presiden dengan mengundang bertemu membahas berbagai tuntutan juga ditolak oleh para mahasiswa.

Padahal, menurut Ubedilah, undangan tersebut merupakan upaya baik Presiden untuk mendengar langsung apa yang diinginkan para mahasiswa.

"Penolakan mahasiswa untuk bertemu Presiden secara politik bisa dimaknai sebagai ekspresi yang mewakili keinginan mahasiswa yang mulai tidak percaya dengan Presiden," kata dia.

Meski demikian, menurut Ubedilah, sikap tidak percaya itu belum terlihat mengarah pada delegitimasi Presiden.

Cara Presiden bertemu dengan mahasiswa pernah dilakukan juga oleh presiden-presiden sebelumnya.

Namun, menurut Ubedilah, problem yang muncul selalu soal efektivitas pertemuan.

Bahkan, sejauh ini lebih banyak tidak efektifnya atau tidak mencapai kesepakatan.

"Syarat yang diminta mahasiswa jika Presiden Jokowi bertemu mereka agar pertemuan digelar terbuka kemungkinan dimaksudkan supaya perbincangan didengar publik dan berjalan efektif mencapai tujuannya," kata Ubedilah.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan akan bertemu dengan perwakilan para mahasiswa pada Jumat (27/9/2019).

Dia menuliskan hal tersebut melalui akun Instagram-nya.

"Saya sendiri hendak bertemu dengan perwakilan para mahasiswa, Insya Allah besok, untuk mendengar langsung dan menampung aspirasi yang disampaikan dengan lebih terperinci," tulis Jokowi, Kamis (26/9/2019).

Kemudian, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia pun menyatakan hanya bersedia bertemu dengan Presiden Jokowi jika pertemuan dilakukan terbuka, alias bisa disaksikan langsung masyarakat luas.

Para mahasiswa sendiri memiliki beberapa tuntutan kepada DPR dan pemerintah.

Salah satunya adalah pembatalan UU KPK yang telah disahkan DPR pada 16 September 2019 lalu.

BEM UIN Jakarta pastikan tak ada isu penggulingan

Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Jakarta, menentukan sikapnya terkait perkembangan isu dan situasi nasional selama beberapa hari belakangan.

Melalui rilis persnya, Dema menentang keras upaya penggagalan pelantikan presiden terpilih yang sah.

"Dema UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, tidak sepakat dengan tuntutan yang menyatakan menggulingkan pemerintahan (Jokowi) secara inkonstitusional," tertulis dalam rilis tersebut.

Selain itu, Dema juga menegaskan ketidaksepakatannya dengan mosi menegakkan Khilafah Islamiyah.

Tak ketinggalan, Dema UIN Jakarta mengutuk keras segala tindakan represif aparat terhadap demonstran.

Aparat keamanan diminta bertanggung jawab atas banyaknya jatuh korban luka dan jiwa saat aksi demonstrasi berlangsung.

Utamanya, Dema UIN Jakarta tegas menyatakan tetap fokus terhadap tuntutan yang sebelumnya disiarakan.

Diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, tuntutan tersebut adalah:

1. Menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanian, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan: Mendesak Pembatalan UU KPK dan UU SDA: Mendesak Disahkannya RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

2. Batalkan pimpinan KPK bermasalah pilihan DPR RI.

3. Tolak TNI dan Polri menempati jabatan sipil.

4. Stop militerisme di Papua dan daerah lain, bebaskan tahanan politik Papua segera.

5. Hentikan kriminalisasi aktivis.

6. Hentikan pembakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera yang dilakukan oleh korporasi, pembakar hutan, serta cabut izinnya.

7. Tuntaskan pelanggaran HAM, dan adili penjahat HAM; termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaan; pulihkan hak-hak korban segera.

Pernyataan sikap di atas sudah terkonfirmasi oleh Wakil Ketua Dema UIN Jakarta, Riski Ari Wibowo.

"Iya benar pernyataan itu," jelas Ari, Senin (30/9/2019).

Dikompilasi dari artikel Kompas.com berjudul "Jokowi Ditolak Bertemu Mahasiswa, Ini Solusi Jitu Menurut Pengamat" dan Tribunnews.com berjudul Mahasiswa UIN Jakarta Pastikan Tidak Ada Agenda Gulingkan Pemerintahan Jokowi

Subscribe Youtube

 Inilah Paranormal yang Dituding Politikus Golkar Ingin Lengserkan Jokowi, Seperti Ini Kekuatannya

 Mengapa Minta Pelantikan JokowiMaruf Dipercepat, Inikah Strategi yang Bakal Dilakukan ke Depan?

 Taktik Jokowi Agar Tak Dilengserkan Mahasiswa, Ini Anak Buah Prabowo yang Mau Gagalkan Pelantikan

 Harga Emas Naik, Gadai Emas Makin Diminati di Jambi

 Ricuh, Ratusan Mahasiswa Desak Masuk Ruang DPRD Provinsi Jambi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved