DITEKAN Mahasiswa, 3 Politisi Justru Tolak Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Sampai Mengancam?
Rencana Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) mendapat penolakan dari anggota dan Pimpinan
TRIBUNJAMBI.COM- Rencana Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) mendapat penolakan dari anggota dan Pimpinan DPR serta partai politik.
Rencana penerbitan Perppu muncul di tengah masifnya penolakan dari mahasiswa atas pengesahan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) hasil revisi.
Penolakan tersebut berujung pada kerusuhan di beberapa kota dan merenggut dua nyawa mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Baca: Besok Dilantik! Ini Daftar Lengkap 8 Anggota DPR RI Asal Jambi, Aktivitas Sudah Dimulai 29 September
Baca: Mencoba Meraih Mimpi di Liga Dangdut Pulang Sekolah, dari Tebo Langsung ke Jambi
Baca: Menjaga Indonesia yang Harmonis
Meski penolakan yang muncul sangat masif lantaran Undang-undang KPK yang baru kentara dengan pemangkasan kewenangan KPK dalam memberantas korupsi, para politisi tetap saja menolak Presiden menerbitkan Perppu.
Berikut para penolak terbitnya Perppu KPK:
1. Fahri Hamzah
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tak sepakat bila Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu KPK hanya untuk mengembalikan kewenangan lembaga tersebut seperti dulu.
Baca: KISAH Nenek 75 Tahun Jual Tiga Sendok Demi Beli Beras, Kades Jawab Mengapa Tak Dapat Jatah Raskin
Menurut Fahri, mengembalikan kewenangan KPK seperti yang dulu justru membuat Indonesia terpuruk lantaran sepi investasi.
Sebab, ia menilai keberadaan KPK hanya akan seperti dulu yang banyak menangkap orang tetapi minim pencegahan.
"Kalau kembali ke yang lalu, sudahlah, enggak ada orang-orang datang ke republik ini. Adanya orang mau datang nyolong SDA, itu yang terjadi sekarang kan," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Baca: Daftar Anggota DPR RI 2019-2024 dari Jambi, Besok Dilantik di Jakarta, Catat Namanya
Fahri mengusulkan perppu nantinya membentuk KPK yang mengedepankan pencegahan korupsi seperti di Korea Selatan.
Fahri menilai, jika KPK Indonesia didesain seperti Korea Selatan, investasi akan berdatangan karena korupsi semakin minim lantaran pencegahannya efektif.
"Makanya saya usulkan presiden itu ikut Korea Selatan. Top itu sudah. Setelah ini kita akan maju, investasi akan datang, banjir dunia ini bawa duit ke sini," ucap dia.
2. Bambang Wuryanto
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto ikut berkomentar terkait Presiden Joko Widodo yang mempertimbangkan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ( UU KPK) hasil revisi.
Baca: Presiden Pastikan Rusuh di Papua Bukan Konflik Etnis, Pelaku Pembunuhan dan Pembakaran Ditangkap