Istri Banting Tulang Jadi TKW, Suami Malah Tega Perkosa Anak Kandungnya, 2 Tahun Tak Berhubungan

Istri banting tulang sebagai tenaga kerja wanita di Malaysia, seorang suami di Kabupaten Cirebon tega memperlakukan anak kandungnya tak manusiawi.

ilustrasi 

Sementara itu, S yang masih belia diketahui kerap kabur dari rumah.

Tak sendiri S juga kerap mengajak adiknya.

Ia takut peristiwa amoral AS kepadanya, bakal menimpa sang adik.

Suhermanto mengatakan, saat tersangka sedang di rumah korban memilih mengamankan diri di lampu merah persimpangan Jalan Raya Otto Iskandardinata, Kabupaten Cirebon.

"Kabur sama adiknya, trauma bila kejadian itu menimpa adiknya. Tapi kalau bapaknya tidak ada, ia kembali ke rumah," kata Suhermanto di Mapolres Cirebon, Jumat (27/9/2019).

Suhermanto mengatakan, saat ini korban sedang menjalani proses trauma healing untuk menghilangkan trauma akibat kejadian keji tersebut.

"Korban masih dalam pengawasan kami," katanya.

Akibat kejadian tersebut, AS dijerat Pasal 76 d jo Pasal 81 ayat 2 tentang persetubuhan cabul terhadap, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

"Korban tidak sampai hamil‎, namun mengalami trauma," katanya.

Wartawan Gadungan di Malang Cabuli Anak Kandungnya 

Sapril (44), warga Pakisaji, Kabupaten Malang ini tega mencabuli anak kandungnya yang masih berumur 14 tahun.

Baca: Cara Kerja Misterius Intelijen Kopassus, Bisa Mengelabui hingga Sembunyikan Istri Panglima Musuh

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda ketika dikonfirmasi menjelaskan, aksi bejat ini sudah dilakukan pelaku kepada korban sejak bertahun-tahun lalu tepatnya sejak 2016.

Walau sudah berkali-kali dicabuli ayahnya sendiri, korban tidak sampai berbadan dua.

"Dua tahun, dia (korban) memang tidak digauli, tapi dicabuli," terang Adrian ketika dikonfirmasi Rabu (5/9/2018).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved