Berita Nasional
Sebut Sebagai Draft Undang-undang Teraneh di Dunia, Hotman Paris Kritik Pedas soal RKUHP
Sebut Sebagai Draft Undang-undang Teraneh di Dunia, Hotman Paris Kritik Pedas soal RKUHP
Sebut Sebagai Draft Undang-undang Teraneh di Dunia, Hotman Paris Kritik Pedas soal RKUHP
TRIBUNJAMBI.COM - Sebagai pengacara, soal hukum dan undang-undang merupakan makanan sehari-hari.
Sehingga munculnya polemik RKUHP yang kini ramai ditolah masyarakat Indonesia, mendapat perhatian Pengacara kondang kelahiran Sumatera Utara (Sumut), Hotman Paris Hutapea.
Ia menyampaikan kritik pedas soal RKUHP yang kontroversial.
Di dalam mobilnya yang masih terbungkus plastik, pengacara kondang tersebut bicara salah satu pasal dalam RKUHP.
Pengacara kondang Hotman Paris, turut menanggapi isu RKUHP tersebut.
Pasal-pasal dalam RKUHP dinilai banyak yang bermasalah dan multitafsir serta merugikan rakyat.
Baca: Hotman Paris Sebut Sandal Adik Haji Isam Murahan, Lihat Berapa Jumlah Jet Pribadinya!
Baca: Hotman Paris Dilaporkan ke KPK Cuma Jawab mereka bukan level gue Andar Situmorang Sebut Rp 69 M
Baca: HOTMAN Paris Tertawa Soroti Hal Ini, Barbie Kumalasari Bilang Naik Pesawat ke Amerika Cuma 8 Jam
Hotman Paris menyoroti soal pemberian hukuman mati dalam pasal 100 RKUHP.
"RUU KUH Pidana saya berkali-kali mengatakan, seorang lawyer yang hebat apabila jam praktiknya lama dan di kantor yang bagus," katanya.
Prof. Muladi menjadi pakar HAM salah satu perumus revisi KUHP.
Hotman lalu tak tahu apakah dalam hal ini Prof. Muladi pernah melakukan praktik hukum atau tidak.
"Tapi dia memang profesor pidana," katanya.
Baca: Seleksi CPNS 2019 akan Dibuka, Persyaratan Tes CPNS 2019, Jangan Lakukan 4 Kesalahan Fatal Ini
Hotman menilai, membuat suatu produk hukum tak cukup hanya lewat teori semata.
Hotman lalu mempertanyakan soal hukuman mati dengan masa percobaan 10 tahun dalam pasal 100.
Menurutnya, pasal ini justru bisa menjadi ajang kolusi.
"Orang surat keterangan sakit aja agar bisa keluar daripenjara 2-3 hari sudah jadi ajang kolusi apalagi hukuman mati," katanya.
Tak masuk akal bagi Hotman apabila sebuah hukuman mati dapat berubah dalam waktu 10 tahun.