Tak Mampu Biayai Anak Kembarnya, Orangtua Ini Pilih jalan Pintas Tenggelamkan Bayi ke Kolam
Pasangan orangtua tega membunuh dua bayi perempuan kembarnya yang belum berusia genap satu bulan.
Tak Mampu Biayai Anak Kembarnya, Orangtua Ini Pilih jalan Pintas Tenggelamkan Bayi ke Kolam
TRIBUNJAMBI.COM - Orangtua di India ini mengambil jalan pintas karena merasa tak mampu mencukupi kebutuhan anaknya.
Pasangan orangtua di India tega membunuh dua bayi perempuan kembarnya yang belum berusia genap satu bulan.
Waseem dan istrinya Nazma, ditangkap setelah diduga sengaja membunuh dua bayinya yang baru berusia 20 hari dengan cara menenggelamkan mereka di kolam.
Waseem yang hanya bekerja sebagai buruh harian, mengaku mereka membunuh si kembar karena tidak mampu menanggung biaya hidup dua bayi perempuan sekaligus.
Baca: Sindiran Tak Biasa Ammar Zoni Ketika Lihat Perubahan Tubuh Irish Bella Hamil Saat Belanja Hijab
Baca: Diduga Jadi Provokator, 17 Orang Diamankan Rata-rata Masih Dibawah Umur, BB Bom Molotov, Gir, Batu
Pasangan asal desa Bhikki, negara bagian Uttar Pradesh itu akhirnya membunuh kedua bayi mereka yang bernama Afrin dan Afiya.
Kedua orangtua korban telah ditahan pada Minggu (21/9/2019), menurut keterangan petugas kepolisian setempat, Ajay Kumar, dikutip India Today.
"Kondisi keuangan kami sangat lemah. Kami tidak mungkin bisa menanggung biaya untuk dua anak perempuan kami," kata Wassem, yang juga telah memiliki seorang anak laki-laki berusia tujuh tahun.
Kepada polisi, pasangan itu mengatakan bahwa mereka pada Sabtu (20/9/2019) malam, bertengkar setelah menenggelamkan kedua bayi yang baru lahir itu ke kolam di dekat rumah mereka.
Waseem kemudian mengajukan pengaduan pada Minggu pagi bahwa kedua anaknya hilang.
Namun setelah penyelidikan ditemukan bahwa si kembar telah dibunuh.
Baca: Kantor Pemerintah di Kabupaten Yalimo Papua Dibakar Selasa Malam
Baca: Gairah Nafsu Tak Terbendung, Ibu Ini Telanjangi Kedua Anaknya (Inses), Ketahuan di Celana Ada Sperma
Pria itu, dalam pengaduannya, mengatakan bahwa saat bangun pada pagi hari, dia menemukan bahwa kedua putrinya sudah tidak berada di tempat tidurnya, demikian menurut laporan polisi.
"Pasangan orangtua itu telah ditahan di bawah undang-undang pidana India pasal 302 tentang pembunuhan dan pasal 201 tentang penghilangan barang bukti pelanggaran dan memberikan informasi palsu," kata Kumar.
Jasad kedua bayi kembar itu juga telah ditemukan dan dikirim untuk dilakukan pemeriksaan pascakematian.
"Kedua orangtua korban telah mengaku membunuh anak-anak perempuan mereka," tambah Kumar.