Pembunuh Ayah Kandung Dikembalikan ke Orangtua oleh Polisi, Setelah Diperiksa Ternyata Alami Hal Ini

Pembunuh ayah kandung di Kampung Kobak Sumur, RT 1/4, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi pada 31 Agustus 2018

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Pembunuhan 

Pembunuh Ayah Kandung Dikembalikan ke Orang Tua, Setelah Diperiksa Ternyata Alami Hal Ini

TRIBUNJAMBI.COM - Pembunuh ayah kandung di Kampung Kobak Sumur, RT 1/4, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi pada 31 Agustus 2018, dikembalikan kepada keluarganya.

Suherman (35) bebas dari jeratan hukum setelah dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan, seusai hasil pemeriksaan tes kejiwaannya keluar.

"Dari hasil pemeriksaan, kesimpulannya Suherman mengalami gangguan jiwa."

"Tidak mengerti dan memahami permasalahan hukum."

"Serta membutuhkan pengobatan dan pengawasan ketat," ujar Kapolsek Sukatani AKP Taifur, Rabu (25/9/2019).

Baca: Aksi RUU KPK dan RUU KUHP, Mahasiswa Desak Aparat Buka Pagar Kantor DPRD Bungo

Baca: Fakta Baru Ibu dan Anak Berhubungan Badan, Ternyata Korban Sempat di Rudapaksa Saudara Tirinya

Karena hasil pemeriksaan Suherman mengalami gangguan jiwa, maka Suherman tidak bisa dijerat.

Hal itu sesuai aturan hukum, di mana orang yang mengidap gangguan jiwa tak dapat diadili.

"Apabila Suherman tidak dinyatakan mengalami gangguan jiwa, setidaknya dia bakal dijerat Pasal 340 juncto 338 KUHP."

"Tapi ini alami gangguan jiwa, jadi tidak bisa dijerat hukum," jelas Kapolsek.

Akan tetapi, ia meminta pihak keluarga lebih ketat lagi mengawasi Suherman, dan rutin melakukan pengobatan.

"Untuk pengobatanya diserahkan kembali kepada pihak keluarga. Kami tekankan agar keluarga lebih ketat awasi dia," tuturnya.

Sebelumnya, Suherman membunuh ayah kandungnya bernama Juminta (65).

Hal itu terjadi lantaran saat tidur ia terganggu mendengar suara dengkuran ayahnya yang sedang tertidur lelap.

Suherman membunuh ayah kandungnya itu dengan cara memukul bagian wajah dan kepala ayahnya dengan linggis berulang kali.

Suherman membunuh ayah kandungnya itu dengan memukul bagian wajah dan kepala korban dengan linggis beberapa kali.

Sarni (60), ibu kandung korban, menyebut Suherman tinggal satu rumah dengan ayahnya, karena mengalami depresi.

Pihak keluarga sudah beberapa kali melakukan pengobatan ke Puskemas, dan sudah disarankan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

Akan tetapi, ia tak melakukan pengobatan ke RSJ karena terkendala biaya dan jarak.

Baca: Pemenang Indonesian Television Awards 2019: Agnez Mo, Raffi Ahmad, Tukang Ojek Pengkolan Berjaya

"Kami enggak punya uang, jauh juga kalau mau berobat kan?"

"Terus anak saya ini juga enggak gila, cuma depresi aja," jelas Sarni.

Mengetahui kondisi kejiwaan seperti itu, kata Sarni, tempat tinggal Suherman dipisahkan dari anggota keluarga lainnya.

"Herman kan ada kakaknya dua perempuan, udah pada nikah juga."

"Jadi dipisahin tempat tinggalnya tapi masih satu kampung. Bapak (korban) yang jagain Herman," ucapnya.

Turiman (40), warga setempat mengungkapkan, Suherman dahulu merupakan bos lapak rongsokan.

Akan tetapi, 5 tahun lalu usahanya bangkrut, tak lama itu juga ia ditinggal istrinya.

"Dulu banyak uang, saat masih jadi bos limbah bos lapak."

"Dia baik juga, kalau lagi pulang ke rumah suka kasih rokok kopi aja sama bapak-bapak di sini," paparnya kepada Wartakotalive, Minggu (1/8/2019).

Akan tetapi, ketika usahanya bangkrut dan ditinggal istri ia kerap menyendiri.

"Dulu tinggal di lapak rongsokannya enggak jauh dari rumahnya."

"Tapi pas bangkrut sekitar satu tahun jadi tinggal sama orangtuanya," jelasnya.

Kemudian, saat tinggal bersama orang tuanya, beberapa kali terlihat Suherman kumat dengan marah dan teriak-teriak sendiri.

"Suherman memang setengah waras, kalau lagi kumat ya gitu. Suka berantem jadinya sama bapaknya atau keluarganya," terangnya. (*)

Baca: Inses, Sebelum Rudapaksa dan Bunuh NP (5), R (14) Hubungan Badan dengan Ibu Kandung (39) Dulu

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved