Asusila
Pasangan Sekingkuh Ini Berantem Gara-gara Digrebek Satpol PP Saat Enak-enak di Hotel!
Sepasangan pasangan bukan suami istri terlibat cekcok setelah digrebek Satpol PP di hotel.
Dirinya mengaku telah mengetahui risiko terjaring jika kedapatan berduaan di dalam kamar hotel dengan bukan pasangan resmi.
"Sudah tahu kan sering ngeliat di berita-berita, terus di medsos juga ada yah mau gimana lagi namanya juga apes," ungkapnya.
Sementara itu Kabid Trantrib Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli menjelaskan dalam operasi penegakan peraturan daerah tersebut jajarannya mengamankan 6 pasangan bukan suami istri.
Mereka diringkus di beberapa hotel bilangan Karawaci dan Neglasari, Kota Tangerang pada Senin (23/9/2019) kemarin.
"Kami bergerak dibantu teman teman dari jajaran TNI dan Polri menyisir setiap lokasi yang kami curigai menjadi tempat mesum," tutur Ghufron, Selasa (24/9/2019).
Ia menerangkan operasi penertiban tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku prostitusi di Kota Tangerang.
Sehingga kenyamanan serta ketentraman masyarakat dapat terus terpelihara dengan optimal.
Baca: Pemain Timnas U-16 Indonesia Gagal Jadi Top Scorer Kualifikasi Piala Asia U 16 2020, Ini Sebabnya!
Baca: Bupati Merangin tidak Ditempat, Ratusan Pendemo dari Batang Kibul Ancam Nginap di Kantor Bupati
Baca: 6 Tempat Makan Enak di Sekitaran Kampus ITB, Kuliner Enak Sambil Nikmati Suasana Ganesha 10
"Pelayanan yang dapat kami berikan adalah kenyamanan masyarakat melalui serangkaian penertiban yang kami lakukan," bebernya.
Ghufron menambahkan keenam pasangan yang berhasil diamankan tersebut selanjutnya dilakukan pendataan dan pembinaan.
Dengan dibuatkan surat pernyataan yang berisi tidak akan lagi mengulangi perbuatan mesumnya di Kota tangerang.
"Setelah itu kami persilakan mereka pulang dengan dijemput oleh keluarganya," papar Ghufron.
Lapak Prostitusi Berkedok Warung
Masih di Tangerang, petugas gabungan juga menggerebek lapak prostitusi berkedok warung remang-remang di kawasan industri Kelurahan Bunder, Kecamatan Cisoka.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, lapak prostitusi tersebut secara terang-terangan menjajakan perempuan penghibur di balik bilik warung remang-remang.
Praktik prostitusi beserta perdagangan minuman beralkohol tersebut sudah lama meresahkan warga.
Camat Cikupa, Hendra Herawan mengatakan, setidaknya ada 115 petugas gabungan terdiri dari Satpol PP Kabupaten Tangerang, Polisi dan instansi lain menggerebek tempat prostitusi di atas.