ILC Angkat Tema Kontroversi RKUHP, Ketua BEM UGM Atiatul Muqtadir 'Negara Kita Tidak Baik-baik Saja'
Program ILC kali ini menghadirkan Ketua BEM UGM, M Atiatul Muqtadir, Ketua BEM UI, Manik Marganamahendra, dan Ketua BEM ITB, Royyan A. Dzakiy.
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
ILC Angkat Tema Kontroversi RKUHP, Pernyataan Ketua BEM UGM Atiatul Muqtadir Bikin Bangga 'negara Kita Tidak baik-baik Saja'
TRIBUNJAMBI.COM - Tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC) yang dipandu Karni Ilyas, Selasa 24 September 2019 malam bertajuuk Kontroversi RKUHP.
Program ILC kali ini menghadirkan Ketua BEM UGM, M Atiatul Muqtadir, Ketua BEM UI, Manik Marganamahendra, dan Ketua BEM ITB, Royyan A. Dzakiy.
Karni Ilyas juga mengundang wakil rakyat dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Baca: Perut Istri Ahok Tak Bisa Tertutup Kain Lagi, Kelahiran Puput Nastiti Devi Tinggal Menghitung Hari?
Baca: Kantor Pemerintah di Kabupaten Yalimo Papua Dibakar Selasa Malam
Baca: Gairah Nafsu Tak Terbendung, Ibu Ini Telanjangi Kedua Anaknya (Inses), Ketahuan di Celana Ada Sperma
Menariknya Penampilan Ketua BEM UGM, UI, dan ITB di ILC tvOne pun jadi sorotan warganet.
Manik dan kawan-kawan sontak jadi trending topic di Twitter sejak Selasa malam, bahkan masih bertahan pada Rabu pagi, 25 September 2019.
Sejumlah pernyataan dilontarkan Ketua BEM terkait kontroversi RKUHP.
Fatur, Ketua BEM UGM, menjelaskan keinginan mahasiswa agar DPR bukan hanya menunda pembahasan sejumlah RUU yang kontroversial, tapi juga melibatkan akademisi dan masyarakat.
"Tunda itu kan bahasa politisnya, saat paripurna itu adanya tolak atau terima, enggak ada tunda. Apalagi kalau kita baca beritanya, ditunda lalu tiba-tiba ada statement, 'Ya kan kita masih punya masa waktu paripurna sampai 30 September.' Loh, padahal mahasiswa bukan pengin ditunda, mahasiswa ingin tolak," kata Fatur.
Baca: Digaji Rp 36 Juta Perbulan Lancar, 50 Anggota DPRD masih Mangkir dari Tugas, Ruangan Kosong
Baca: Meski Tak Ikut Demo, Deretan Selebritis Ini Juga Tegaskan Tolak Revisi UU KPK & RKUHP
Dia juga mempertanyakan alasan di balik pembahasan RUU yang terkesan tergesa-gesa ini.
"RUU yang dibahas secara tergesa-gesa, dikebut di akhir periode ini adalah sebuah kejanggalan. Dan dalam membaca kejanggalan itu, hanya ada dua alasan. Pertama ketidaktahuan atau bahasa halusnya kebodohan atau ada kepentingan. Pertanyaannya, ini apa sih kepentingan dari anggota dewan dan elit politik hari ini?"
Para mahasiswa ini meminta agar pemerintah tidak memandang gerakan yang terjadi di berbagai daerah ini sebagai hal yang biasa saja.
"Itu adalah kegelisahan publik, bahwasanya hari ini negara kita tidak baik-baik saja dan tidak dikelola dengan prinsip-prinsip yang demokratis," ujar Ketua BEM UGM tersebut.
Baca: Sikap Karni Ilyas Soal Jawaban Ketua BEM UI Tentang RKUHP di ILC: Kalian Ini Sudah Pelajari Belum?
Menteri Yasonna mengklaim punya bukti bahwa aksi mahasiswa di sejumlah daerah ditunggangi dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.
Ketua BEM UGM, Atiatul Muqtadir, dengan tegas membantah hal tersebut.
"Pemerintah sering sekali melihat pola-pola, gerakan, bahwasanya ketika muncul, ramai, tidak normal gerakannya. Dituduh ditunggangi dan sebagainya. Saya ingin katakan, gerakan kita independen dan kenapa sih tidak melihat gelombang-gelombang massa yang besar ini bukan gerakan yang enggak normal, tapi mungkin ini cara menjalankan pemerintahannya yang enggak normal," tegas pria yang akrab disapa Fathur tersebut.
Ketua BEM UI, Manik Marganamahendra juga menambahkan,
"Saya rasa publik bisa menilai, mana gerakan massa yang organik, mana gerakan massa yang diarahkan dengan uang."
(Tribunjambi.com/Suci)