Ibu dan Anak Berhubungan Intim Disamping Jasad Bocah 5 Tahun yang Tewas Dicekik
"Yang lebih zalimnya lagi, setelah korban dicekik, ibu dan anak kandungnya ini melakukan hubungan intim di dekat korban," kata Nasriadi
Ibu dan Anak Berhubungan Intim Disamping Jasad Bocah 5 Tahun yang Tewas Dicekik
TRIBUNJAMBI.COM - Kapolres Sukabumi Akbp Nasriadi mengatakan, SR alias Yuyu (39) dan salah satu anaknya, RG (16), melakukan hubungan intim di samping jenazah NP (5).
Hal itu dilakukan SR dan RG setelah membunuh NP dengan cara mencekik bocah malang itu.
"Yang lebih zalimnya lagi, setelah korban dicekik, ibu dan anak kandungnya ini melakukan hubungan intim di dekat korban," kata Nasriadi, Selasa (24/9/2019).
Nasriadi mengatakan, SR, RG dan anak SR, P (14) yang juga tersangka pembunuhan NP, sering melakukan inses bertiga saat suami SR tidak berada di rumah.
Baca: Ramalan Zodiak Rabu (25/9) - Pisces Berbakat Cari Relasi Orang Penting, Aries Lakukan Diam-diam
Baca: Hotman Paris Sebut Sandal Adik Haji Isam Murahan, Lihat Berapa Jumlah Jet Pribadinya!
Baca: Hasil Liga Spanyol Tadi Malam, Barcelona vs Villareal, Sevilla vs Real Madrid, Lionel Messi Tumbang
Hal itu mereka lakukan karena sering menonton video porno.
Sebelum membunuh NP, diketahui RG dan P sering memperkosa NP, adik angkat mereka.
Diberitakan sebelumnya, Polres Sukabumi mengungkap kasus penemuan jasad NP, bocah berusia lima tahun dalam kondisi tidak wajar di Sungai Cimandiri, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (22/9/2019).
Anak perempuan itu tewas dibunuh oleh ibu angkatnya, SR, dan salah seorang kakak angkatnya, RG.
Sebelum dibuang ke sungai, bocah malang ini diperkosa RG dan P.
Jenazah NP kemudian dibuang ke aliran sungai. (Kontributor Sukabumi, Budiyanto)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah Bunuh Bocah 5 Tahun, Ibu dan Anak Berhubungan Intim di Samping Jenazah Korban", https://regional.kompas.com/read/2019/09/25/05300021/setelah-bunuh-bocah-5-tahun-ibu-dan-anak-berhubungan-intim-di-samping?page=all.