Aksi Mahasiswa Jambi

Saling Dorong dengan Petugas, Mahasiswa Jambi Kini Duduki Kantor DPRD Provinsi Jambi

Setelah sempat memblokir jalan menuju Kantor Gubernur Jambi mahasiswa Jambi bergerak menuju Kantor Gubernur Jambi.

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Dedy Nurdin
Sekitar seribu mahasiswa di Kota Jambi yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Jambi bergerak menggelar aksi kawasan perkantoran Telanaipura, Selasa (24/9/2019). 

Saling Dorong dengan Petugas, Mahasiswa Jambi Kini Duduki Kantor DPRD Provinsi Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sekitar seribu orang mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Jambi bergerak menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk kawasan Perkantoran Gubernur Jambi, Selasa (24/9/2019).

Seperti terlihat, setelah sempat memblokir jalan menuju Kantor Gubernur Jambi mahasiswa Jambi bergerak menuju Kantor Gubernur Jambi.

Saat tiba di Kantor DPRD Provinsi Jambi, massa kemudian berorasi di depan kantor legislatif itu.

Sekitar seribu mahasiswa yang hadir dalam aksi merupakan gabungan dari sejumlah kampus di Kota Jambi.

Mahasiswa sempat terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian yang berjaga. Meski demikian aksi sampai siang ini masih berlangsung damai.

Baca: Jambi Membara Tiga Kelompok Demonstran Kepung Kantor Gubernur dan DPRD Jambi

Baca: Posek Jambi Selatan Masih Selidiki Pelaku Pembuangan Bayi di Paal Merah

Baca: Pagi ini Kerinci dan Sungai Penuh Diguyur Hujan Lebat, Warga Berharap Kabut Asap Hilang

Baca: Batal Terbang Akibat Kabut Asap, Ini Kerugian yang Ditanggung Wings Air

Baca: Aksi Mahasiswa Jambi, Ini 8 Tuntutan Pada Pemerintah Mulai dari Karhutla hingga Cabut RUU KPK

Puluhan personel kepolisian tampak mengawal ketat jalannya aksi, terutama pintu masuk ke Gedung DPRD Provinsi yang terlihat di kawal ketat.

Dalam aksinya mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan. Mulai soal kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan kerugian kesehatan pada masyarakat.

Selain itu mahasiswa juga menyuarakan atas penolakan rancangan RKUHP yang dinilai tak layak untuk dibahas.

Berikut ini sejumlah tuntutan mahasiswa dalam aksinya.

Pertama, tangkap dan adili perusahaan pembakar hutan serta menuntut perusahaan tersebut bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan kebakaran.

Kedua, menuntut negara mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia.

Ketiga, menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reformasi agraria.

Keempat, menolak terhadap pasal-pasal yang bermasalah pada RKUHP.

Lima, mendesak pengesahan RUU penghapusan kekerasan seksual.

Enam, pasal problematis didalam RUU ketenagakerjaan.

Tujuh, mendesak pemerintah untuk mencabut draf UU KPK yang telah disahkan.

Delapan, mendesak gubernur Jambi dan DPRD Provinsi Jambi menyatakan sikap setupa untuk menolak RUU yang bermasalah. (Dedy Nurdin)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved