Polisi Temukan "Surat Pamit Mau Pengeboman" di Rumah Terduga Teroris di Cilincing

Penangkapan MA berawal dari pengembangan kasus di Bekasi, di mana tujuh orang terduga teroris diamankan di sana.

Editor: Nani Rachmaini
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Sejumlah barang bukti yang diamankan dari penggerebekan terduga teroris di Cilincing, Jakarta Utara, Senin (23/9/2019) 

Adapun sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan bahan peledak juga turut diamankan dari kediaman MA.

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) menangkap sejumlah terduga teroris di Jakarta dan Bekasi, Senin (23/9/2019).

Di Jakarta, Densus 88 mengamankan MA (21) di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

Diketahui, MA meninggalkan surat pamitan.

Surat itu menjadi salah satu barang bukti yang diamankan pihak kepolisian dari kediaman MA.

Suasana penggerebekan rumah terduga teroris di Jalan Belibis V, RT 13/RW 04, Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (23/9/2019).
Suasana penggerebekan rumah terduga teroris di Jalan Belibis V, RT 13/RW 04, Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (23/9/2019). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)
"Itu surat pamitan mau melakukan pengeboman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di lokasi, Senin (23/9/2019).

Surat itu ditinggalkan MA karena diduga ia akan melakukan aksi pengeboman.

BERITA TERPOPULER:

BUKU Misterius Milik Soeharto yang Pernah Heboh, Apa saja Isinya? Mantan Kapolri Mengungkap Isinya

Nikita Mirzani, Sebut Drumer SID Goblok dan Miskin, Lihat Balasan Jerinx yang Tidak Kalah Pedasnya

Aksi Emak-emak Berbaju Putih Pose di Lokasi Karhutla, Sindir Jokowi saat ke Lahan Kebakaran di Riau?

Sementara ini polisi masih mendalami di mana dan kapan rencananya MA akan melakukan pengeboman.

"Masih kita dalami. Memang di surat sudah ada ya, memang dia sengaja ingin melakukan pengeboman," jelas Argo.

Penangkapan MA berawal dari pengembangan kasus di Bekasi, di mana tujuh orang terduga teroris diamankan di sana.

MA diduga termasuk dalam jaringan ISIS, terutama Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Terduga Teroris yang Diamankan di Cilincing Diduga Akan Meledakkan Bom

MA (21), terduga teroris yang diamankan di Cilincing, Jakarta Utara diduga akan meledakan bom.

Meski demikian, polisi belum dapat memastikan kapan dan di mana rencana pengeboman akan dilaksanakan.

"Memang ada rencana untuk melakukan pengeboman tetapi kita belum mendapatkan informasi jelas mau mengebom di daerah mana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di lokasi, Senin (23/9/2019).

Polisi masih melakukan pendalaman terkait penggerebekan terhadap MA.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved