Berita Selebritis

Gaji DPR RI Rp 50 Juta Sebulan, Tarif Mulan Jameela Jauh Lebih Mahal Saat Manggung, Segini Tarifnya

Namun, keburuntungan Mulan Jameela muncul setelah dua koleganya dinyatakan lolos ternyata berbalik gagal.

Editor: Tommy Kurniawan
ist
Gaji DPR RI Rp 50 Juta Sebulan, Tarif Mulan Jameela Jauh Lebih Mahal Saat Manggung, Segini Tarifnya 

Ahmad Dhani Bebas Penjara ?

 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Ahmad Dhani.

Namun vonis yang diterima Ahmad Dhani itu dikurangi oleh putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjadi 1 tahun penjara, yang kemudian dikuatkan oleh putusan majelis hakim Mahkamah Agung.

Meski begitu, Ahmad Dhani tetap dianggap bersalah atas unggahan vlog yang mengandung unsur penghinaan dan pencemaran nama baik.

Suami Mulan Jameela itu pun menjalani masa hukuman penjaranya sejak 28 Januari 2019 lalu.

Selama beberapa bulan, Ahmad Dhani menjalani masa hukumannya di Rutan Medaeng, Surabaya.

Alasannya demi mempermudah proses penyidikan dan persidangan pada kasus pidana yang ditangani Pengadilan Negeri Surabaya.

Kemudian pada 13 Juni 2019 lalu, ia dipindahkan ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Hampir 8 bulan mendekam di balik jeruji besi, musisi asal Surabaya, Jawa Timur itu dikabarkan menghirup udara bebas pada bulan September ini.

Dilansir Grid.ID dari tayangan Halo Selebriti yang diunggah kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV) pada Kamis (19/9/2019), putra sulungnya, Al Ghazali angkat bicara atas hal tersebut.

Al Ghazali menjawab secara gambalng perihal kebebasan sang ayah.

Meski begitu, pria berusia 22 tahun itu meminta doa terbaik untuk ayahnya.

"Iya mungkin, mungkin ya Insya Allah. Doakan saja ya," kata Al.

Namun Al memberikan sinyal kebebasan Ahmad Dhani terjadi paling lambat akhir tahun ini.

"Rencana belum tahu, tapi Insya Allah paling paling paling lama (bebas) akhir tahunlah," jelasnya.

"Paling lama ya," imbuhnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved