Wanita Pemeran Video Syur Berseragam PNS Pemprov Jabar Syok dan Trauma Tahu Videonya Tersebar!
Pelaku Penyebar dan Pemeran di video syur seorang wanita diduga berseragam PNS Pemrov Jabar tertangkap
"Ada di bagian dinas yang melaksanakan perlombaan kemarin itu. Saya tahu ada perlombaan, tapi orangnya sampai saat ini saya belum tahu. Nanti kami akan turunkan untuk tim investigasi," katanya seusai menghadiri acara pembukaan rapat pleno PBNU, di Pondok Pesantren Al-Muhajirin 2, Kabupaten Purwakarta, Jumat (20/9/2019).
Lebih lanjut Anne mengatakan, belum mengetahui secara pasti apakah RJ adalah PNS (ASN) atau bukan.
ika PNS, tentu saja ada penindakan keras terkait tindakan indisipliner.
Paling berat, yang bersangkutan dapat diberhentikan sebagai PNS.
"Belum saya kroscek. Pertama, videonya belum saya lihat, kedua apakah itu betul PNS atau ASN dari kabupaten purwakarta," ujar Anne.
Sebelumnya diberitakan, masyarakat Jabar kembali dikejutkan dengan beredarnya foto-foto dan rekaman video syur perempuan berseragam ASN Pemprov Jabar dalam sebuah mobil.
Pada rekaman video berdurasi kurang dari tiga menit itu, hanya pemeran wanita yang terlihat utuh sedangkan tubuh pemeran pria hanya terlihat sebagian kecil.
Dugaan bahwa pelaku adalah ASN Pemprov Jabar merujuk pada logo yang terlihat pada bagian lengan kiri seragam yang dikenakan pemeran wanita. Berkoordinasi dengan Pemprov, Polda Jabar pun segera melakukan penyelidikan.
"Pelaku ditangkap di Purwakarta," kata Harry.
Menurut pengakuan pelaku, ujar Harry, perilaku asusila itu dilakukan RIA dan RJ di parkiran sebuah tempat perbelanjaan di Purwakarta, Juni 2019. RIA merekamnya dengan kamera ponsel.
"Mereka melakukannya pada jam istirahat," kata Harry.
RIA dan RJ adalah pasangan selingkuh karena mereka sebenarnya sudah memiliki pasangan resmi masing-masing.
"Keduanya menjalin hubungan gelap selama hampir setahun," ujar Harry.
Kepada penyidik yang memeriksanya, RIA mengaku menyebarkan rekaman video asusila mereka karena cemburu dan sakit hati. RJ memutuskan hubungan gelap mereka dan RIA tak terima.
"Itu dilakukan RIA Agustus 2019. Tersangka mendistribusikan dua konten video adegan suami-istri mereka ke Faceboook dan grup WhatsApp," kata Harry. "Dia (pelaku) hanya ingin meminta hubungannya balik sama yang bersangkutan (RJ). Karena tadinya sudah satu tahun lalu mereka berhubungan kemudian putus."