VIDEO Viral Rendang Berisi Narkoba, Ternyata Kejadiannya Terjadi Disini, BNN Lacak Lokasinya
Yusuf Abramjee adalah seorang konsultan yang juga menjabat sebagai Direktur Komunikasi Global Crime Stoppers International (CSI). Melalui akun Twitter
Tersangka AF menjadi penyumbang barang bukti terbanyak dengan berat 1 Kg atau 1.011,22 gram.
Barang bukti lainnya seberat 203,51 gram atau 2 Ons diperoleh dari dua warga Kabupaten Pamekasan, RFS (30) dan SLM (29), warga Jalan Sersan Marsul, Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Kota Pamekasan.
Keduanya dibekuk ketika berada di sebuah rumah di Kampung Pesalakan, kelurahan Kemayoran, Kabupaten Bangkalan, Jumat (12/8/2019) pukul 02.00 WIB.
Hasil penelusuran polisi, sabu di tangan tersangka RFS dan SLM dikendalikan dari balik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Porong, Sidoarjo
Sedangkan barang bukti lainnya seberat 248,39 gram diperoleh dari penangkapan tersangka AML (49), warga Desa Dabung, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Senin (19/8/2019) pukul 21.00.
Di rumah AML, ratusan gram sabu itu dikemas dalam lima poketan plastik klip; 98,70 gram, 55,11 gram, 50,07 gram, 28,81 gram, dan 15,70 gram.
Boby memaparkan, tersangka AML mengaku barang bukti itu didapatkan dari HF melalui perantara ML. Keduanya ditetapkan Polres Bangkalan sebagai DPO.
"Sabu itu diperoleh seharga Rp 168 juta. Namun masih terbayar sebesar Rp 80 juta," paparnya.
Seperti ketiga tersangka lainnya, AML juga terancam hukuman seumur hidup.
Baca: Syarif Fasha Terang-terangan Minta Dukungan PDIP, Adik Safrial Terlihat Hadir di Lokasi
Baca: Ramalan Zodiak 22 September 2019, Lengkap 12 Bintang, Ada yang Lagi Beruntung dan Rugi
"Dengan total barang bukti mencapai 1,46 Kg, kami telah menyelamatkan sebanyak 30 ribu jiwa dari penyalahgunaan sabu," pungkas Boby.