Polemik UU KPK - Aktivis HAM Minta Presiden Berlaku Adil Semua RUU, 10 Persoalan di Draf RUU KPK

ahkan Haris Azhar ingin agar Presiden RI Joko Widodo (jokowi) mengambil sikap terkait RUU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah disahkan.

Editor: Suci Rahayu PK
YouTube tvOneNews
Aktivis HAM Haris Azhar membahas polemik yang ada di KPK. 

"Nah nasibnya RUU KPK kemarinkan sama dengan KUHP, tidak ada pembahasan yang adil ke masyarakat," ujar Haris Azhar.

Haris Azhar ingin Jokowi mengambil sikap untuk 30 hari sebelum UU KPK aktif digunakan.

"Nah sekarang presiden harus bikin sikap, soal Undang Undang KPK ini. Jangan kosong melompong enggak jelas, kita mau ngapain nunggu 30 hari," ucap Haris Azhar.

Baca: Ramalan Zodiak Sabtu (21/9) - Scorpio Kecewa, Virgo Diliputi Emosi, Pisces Keluarga yang Utama

Baca: Perhatian dan Pelayanan Kesehatan, Komitmen PT LAJ bagi Kelompok Suku Anak Dalam di Area Perusahaan

Menurutnya, bila tidak ada sikap tegas dari presiden maka aksi unjuk rasa akan terus berlangsung.

Ia pun berharap agar para ajudan Jokowi bisa menyampaikan harapannya.

"Mudah-mudahan pembantu-pembantunya presiden itu ada yang ngasih tahu ini. Jadi pembantu-pembantu presiden jangan hanya menikmati akses untuk ngurusin hal-hal enggak penting berelasi dengan masyarakat," jelas Haris Azhar.

Lihat video pada menit ke-9:34:

Dari laman website KPK, Tribunjambi.com mengutip 10 Persoalan di Draf RUU KPK

1. Independensi KPK terancam

KPK tidak disebut lagi sebagai lembaga Independen yang bebas dari pengaruh kekuasaan manapun;

KPK dijadikan lembaga Pemerintah Pusat

Pegawai KPK dimasukan dalam kategori ASN sehingga hal ini akan beresiko terhadap independensi pegawai yang menangani kasus korupsi di instansi pemerintahan;

2. Penyadapan dipersulit dan dibatasi

Penyadapan hanya dapat dilakukan setelah ada izin dari Dewan Pengawas. Sementara itu, Dewan Pengawas dipilih oleh DPR dan menyampaikan laporannya pada DPR setiap tahunnya;

Selama ini penyadapan seringkali menjadi sasaran yang ingin diperlemah melalui berbagai upaya, mulai dari jalur pengujian UU hingga upaya revisi UU KPK
Korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa dan dilakukan secara tertutup. Sehingga bukti-bukti dari Penyadapan sangat berpengaruh signifikan dalam membongkar skandal korupsi;

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved