Perjalanan Panjang Imam Narawi, Berawal dari Saksi Berubah Jadi Tersangka KPK Kasus Suap Rp 26,5 M
"Total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI
Adapun penerima meliputi Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo, staf Kemenpora Eko Triyanta, dan asisten pribadi Menpora Miftahul Ulum.
Alexander mengatakan, nama Imam berulang kali disebutkan menerima suap.
Penyidik juga berulang kali memanggil Imam. Namun, ia tidak pernah memenuhinya.
Bahkan, ia mengelak menerima suap kepada media massa.
"KPK memandang telah memberikan ruang yang cukup bagi IMR (Imam) untuk memberikan klarifikasi pada tahap penyelidikan," kata Alex.
Baca: Gebby Viesta Akui Transgender, Pernah Jadi Tukang Cuci PSK hingga Mucikari Untuk Bertahan Hidup
Baca: Kronologi Kecelakaan Maut Ambulans Pengantar Jenazah vs Truk di Tol Pejagan, Terjepit Semua, 4 Tewas
Imam Nahrawi Membantah
Setelah KPK menggelar konferensi pers terkait penetapan dia sebagai tersangka, Imam di rumah dinasnya menyatakan siap dalam menjalani proses hukum itu.
Meski demikian, Imam juga meminta semua pihak mengedepankan azas praduga tidak bersalah.
"Tentunya, saya sebagai warga negara Indonesia akan patuh, akan mengikuti proses hukum yang ada dan sudah barang tentu kita harus junjung tinggi azas praduga tak bersalah," kata Imam.
Ia sekaligus mengatakan, belum mengetahui poin-poin yang dituduhkan KPK.
Namun, ia membantah apabila disebut menerima suap dari pejabat KONI.

"Tentu saya sebagai warga negara punya hak untuk memberikan jawaban sebenar-benarnya agar proses hukum ini bisa berjalan dengan baik dengan lancar dan tentu pada saatnya harus kita buktikan bersama-sama," ujar Imam.
Ketika disinggung posisinya di Kabinet Kerja, Imam mengaku pasrah dan menyerahkannya kepada Presiden Joko Widodo.
"Saya belum tahu seperti apa karena saya harus bertemu dan melapor ke Bapak Presiden. Untuk itu saya akan menyerahkan nanti kepada Bapak Presiden karena saya ini pembantu Pak Presiden," kata Imam.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jalan Panjang Imam Nahrawi Jadi Tersangka KPK...", https://nasional.kompas.com/read/2019/09/19/06445271/jalan-panjang-imam-nahrawi-jadi-tersangka-kpk?page=all.
Penulis : Ardito Ramadhan