Tak Pakai Air, Ini Teknik Australia Atasi Kebakaran Lahan, Bisakah Dipakai di Indonesia?

Kondisi udara di Australia justru dilaporkan sangat kering di wilayah-wilayah yang mengalami kebakaran.

Editor: Suci Rahayu PK
ABC News: Carla Howarth
Professor David Bowman dari University of Tasmania berpendapat bahwa kebakaran hutan dan lahan saat ini tak bisa lagi diatasi dengan pola lama. 

"Dari hasil pantauan langsung teman-teman di lapangan, belum terlaporkan kejadian ISPA dan segala macam, sementara kita bagikan masker bagi mereka yang beraktivitas diluar rumah," ucap Muslim.

Pendirian posko dan fasilitas pelayanan kesehatan dilakukan Dinkes Kalsel untuk masyarakat yang terkena ISPA.

"Kalau ada warga yang berdampak atau sakit, akan ditangani di posko atau fasilitas pelayanan kesehatan, jadi silahkan masyarakat memanfaatkan," tambah Muslim.

Enam kabupaten dan kota yang terdapat di Kalsel telah diselimuti kabut asap.

Bahkan terdapat tiga kabupaten yang mengalami keadaan terparah yakni di kabupaten Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara dan Tanah Laut.

Empat Acuan Pemerintah Atasi Dampak Asap Kebakaran Hutan

Dikutip dari Kompas.com, Pemerintah Provinsi Riau bersama jajaran lintas sektoral telah membuat kesepakatan mengenai acuan sebagai pedoman bersama.

Langkah tersebut guna mengatasi dampak dari kabut asap tersebut.

Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Riau dr Yohanes seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (13/9/2019).

"Kita sudah membuat kesepakatan bersama tentang acuan penanganan dampak perubahan kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau," kata Yohanes.

Ia menyebutkan ada empat acuan pedoman yang disepakati untuk mengatasi dampak dari kabut asap.

1. ISPU 101-199

Apabila Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dengan nilai 101-199 atau tidak sehat untuk beberapa kelompok rentan.

Kelompok rentan yang dimaksud adalah ibu hamil, bayi, balita, anak usia sekolah, serta lansia.

Mereka tidak dianjurkan untuk melaksanakan kegiatan di luar rumah atau gedung.

Kegiatan tersebut meliputi olahraga, gerak jalan santai, upacara, dan kegiatan sejenis.

Jikalau terpaksa harus keluar rumah, maka harus mengenakan masker dan peralatan pelindung sejenis.

2. ISPU 200-299

Apabila ISPU dengan nilai 200-299 atau Sangat Tidak Sehat, maka masyarakat tidak dianjurkan untuk beraktivitas diluar rumah atau gedung.

3. ISPU di atas 300

Ketiga, apabila ISPU dengan nilai diatas 300 (berbahaya) maka masyarakat dianjurkan secara total tidak beraktifitas di luar rumah atau gedung.

4. ISPU bersifat lokal

Keempat, penetapan nilai angka ISPU tersebut bersifat lokal sesuai dengan kondisi daerahnya (kabupaten dan kota).

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar Fitra Maghiszha)

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved