Pria di Mamuju Dibekuk Polisi Gara-gara Status Facebok 'Marthabak Telor ', Ada Apa Sebenarnya?

Seorang Pria asal Mamuju akhirnya dibekuk polisi gara-gara status facebook-nya berjudul "Marthabak Telor".

Editor:
Tribun medan
DIBORGOL ANAK 

Tadi malam sekitar jam 00.30 WITA di daerah pasar lama MAMUJU telah ditemukan korban mutilasi bernama Martha.

Dia ditemukan dengan kondisi fisik terpotong-potong menjadi 12 bagian. Korban ditemukan warga dengan kondisi terbungkus.

Kabarnya sebelum dimutilasi korban dimasukkan ke dalam minyak panas.

TRAGISS Polisi sedang menyelidiki identitas MARTHA secara lengkap. Menurut info dari warga setempat nama lengkap korban adalah MarthaBak Telor.

#slamat ya,, Wkkkwkkk… Hanya hiburan"

status Facebook yang membuat pria berinisial H harus berurusan dengan polisi di Mamuju, Sulawesi Barat.
status Facebook yang membuat pria berinisial H harus berurusan dengan polisi di Mamuju, Sulawesi Barat. (Screshot status Facebook)

Kapolres menyatakan, H yang diinterogasi petugas mengaku khilaf dan minta maaf kepada warga Mamuju dan pengguna media sosial akibat ulahnya.

Rifai menegaskan, siapa pun pihak yang memberikan informasi hoax atau fitnah yang meresahkan di media sosial, aparat polisi akan bertindak.

Alasannya, status hoax tersebut bisa membuat warga resah dan tidak tenang.

Kapolres mengimbau agar masyarakat cerdas dan bijak menggunakan media sosial.

Dia mengajak masyarakat pengguna media sosial agar mengisi kegiatan di media sosial dengan hal yang positif dan berguna bagi orang banyak.

Bukan menyebarkan berita palsuyang membuat masyarakat tidak tenang.

Rifai menyebutkan media sosial juga bisa bermanfaat untuk ibadah dan berdampak positif bagi orang banyak jika digunakan secara bijak dan cerdas.

Dipecat Gara-gara Status Facebook

Selain berurusan dengan polisi, status di media sosial ternyata bisa menyebabkan kita kehilangan pekerjaan

Ada beberapa orang yang dipecat dari tempat kerjanya karena menulis hal-hal bodoh di media sosial mereka.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved