Disebut Sebagai Dalang Kerusuhan Papua, Ini Pengakuan Veronica Koman

Nama Veronica Koman mencuat ke publik seiring serangkaian kerusuhan terjadi di tanah Papua, awal September 2019 lalu.

Editor: Suci Rahayu PK
ISTIMEWA
Kolase Veronica Koman 

Disebut Sebagai Dalang Kerusuhan Papua, Ini Pengakuan Veronica Koman

TRIBUNJAMBI.COM - Nama Veronica Koman mencuat ke publik seiring serangkaian kerusuhan terjadi di tanah Papua, awal September 2019 lalu.

Kepolisian menetapkan pengacara publik yang sering mengurusi isu Papua dan pencari suaka itu sebagai tersangka, atas tuduhan menyebarkan konten berita bohong atau hoaks dan provokatif terkait kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

Meski demikian, usai ditetapkan tersangka pada 4 September 2019, Veronica memilih bungkam.

Baca: Terungkap! Seminggu Sebelum Wafat, Bj Habibie Kumpulkan 3 Suster Lalu Lakukan Hal Ini

Baca: Ditakut-takuti Rambutan, Raffi Ahmad Sampai Bentak-bentak Lucinta Luna hingga Disuruh Pergi

Baca: Dinilai Visioner, Fasha Didaulat Jadi Ketua Dewan Penasehat DPD Korps Alumni KNPI Provinsi Jambi

Kompas.com mencoba menghubunginya melalui berbagai medium, namun tidak ada respons.

Hingga akhirnya, Sabtu (14/9/2019) kemarin, wanita yang saat ini tinggal di luar negeri itu angkat bicara mengenai seluruh tuduhan yang dialamatkan polisi ke dirinya.

Selebaran wajah Veronica Koman
Selebaran wajah Veronica Koman (Wartakota)

Veronica mengaku sempat bungkam terkait kasusnya.

Sebab, ia menilai, penetapannya sebagai tersangka itu merupakan pengalihan isu.

Ia tidak ingin ikut mengalihkan isu dari pokok masalah yang terjadi di Papua.

"Saya, Veronica Koman, dengan kesadaran penuh, selama ini memilih tidak menanggapi yang dituduhkan oleh polisi lewat media massa," ujar Veronica dalam keterangan tertulisnya.

Baca: Ditegur KPI, Ini 5 Fakta Animasi SpongeBob SquarePants hingga Sosok Asli Squidward

Baca: Masuk Kategori Selebriti Terfavorit Syahrini vs Luna Maya, Bakal Sepanggung? Siapa Menang?

"Hal ini saya lakukan bukan berarti karena semua yang dituduhkan itu benar, namun karena saya tidak ingin berpartisipasi dalam upaya pengalihan isu dari masalah pokok yang sebenarnya sedang terjadi di Papua," lanjut dia.

Berikut sejumlah tudingan kepolisian sekaligus klarifikasi dari Koman:

Sebut Dikriminalisasi

Menurut aparat kepolisian, ada beberapa unggahan Veronica yang bernada provokatif, salah satunya pada 18 Agustus 2019.

Ada juga unggahan yang kalimatnya "Anak-anak tidak makan selama 24 jam, haus dan terkurung disuruh keluar ke lautan massa".

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved