Mantan Ketua KPK Ungkap Kelompok "Taliban" di Kalangan Penyidik KPK, Ungkap Ciri-cirinya

Anggota dari kelompok Taliban tersebut, lanjut Busyro juga mempunyai latar belakang keagamaan yang berbeda diantaranya Kristen, Hindu dan juga Islam.

Editor: Nani Rachmaini
Kompas.com Kontributor Yogyakarta/ Wijaya Kusuma
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas, dalam jumpa pers di Kantor PP Muhammadiyah jalan Cik Ditiro Yogyakarta 

Mantan Ketua KPK Ungkap Kelompok "Taliban" di Kalangan Penyidik KPK, Ungkap Ciri-cirinya

Anggota dari kelompok Taliban tersebut, lanjut Busyro juga mempunyai latar belakang keagamaan yang berbeda diantaranya Kristen, Hindu dan juga Islam.

TRIBUNJAMBI.COM, SURABAYA - Busyro Muqoddas yang merupakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era 2010-2011, mengakui ada istilah Taliban di internal KPK saat dirinya menjadi Ketua KPK di era itu.

Busyro Muqoddas menjelaskan kelompok Taliban yang dimaksud adalah sejumlah penyidik tetap KPK yang merupakan mantan anggota Polri satu di antaranya Novel Baswedan.

Namun begitu pria kelahiran Yogyakarta ini menegaskan, kelompok tersebut tidak ada hubungannya dengan suatu paham agama atau kepercayaan radikal yang selama ini dihembuskan oleh pihak tertentu.

Istilah Taliban melekat pada kelompok tersebut karena dikenal militan dalam pemberantasan korupsi. Bahkan mereka rela meninggalkan keanggotaan Polri nya agar bisa menjadi penyidik tetap KPK.

"Mimpi mereka menjadi jenderal dicopot untuk menjadi pengabdi KPK dan mereka semua militan makanya saat saya masuk sudah ada istilah Taliban, saya juga heran kenapa istilahnya Taliban, tapi mereka menjelaskan ini tidak ada konotasinya dengan agama tapi Taliban itu menggambarkan betapa militansinya Penyidik di KPK," ucap Busyro, Sabtu (14/9/2019).

Anggota dari kelompok Taliban tersebut, lanjut Busyro juga mempunyai latar belakang keagamaan yang berbeda diantaranya Kristen, Hindu dan juga Islam.

"Sekarang istrilah taliban itu kemudian dipolitisasi yang ada indikasi perintahnya berasal dari istana dan dikembangkan oleh Pansel KPK," ucapnya.

Ketua PP Muhammadiyah ini juga menilai Tim Pansel KPK yang dibentuk oleh Presiden Jokowi seperti kehilangan akal saat melakukan seleksi pada tahapan psikotes.

"Baru kali ini pansel itu seperti kurang kerjaan seperti tidak mempunyai konsep padahal ada tiga guru besar. Masa psikotesnya menggunakan isu isu radikalisme, pertanyaannya itu seperti anak SMP," tutupnya.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Busyro Muqoddas menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo yang menyetujui adanya revisi UU KPK no 30 tahun 2002 yang dianggap akan melemahkan KPK.

Walaupun Presiden Joko Widodo sudah menyatakan tidak menyetujui beberapa poin draft revisi, namun ada tiga poin yang tidak mendapatkan perhatian dari Presiden Joko Widodo, yang dianggap M Busyro Muqoddas bisa membunuh KPK.

Tiga poin tersebut adalah Pembentukan Dewan Pengawas KPK, kewenangan SP3 untuk menghentikan kasus, dan mengubah status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Pegawai KPK harus ASN, itu pembunuhan. KPK itu dibentuk dengan mempunyai hak sendiri untuk merekrut pegawai yang itu berbasis pada masyarakat. Itu ada UU-nya," ujar M Busyro Muqoddas, Sabtu (14/9/2019).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved