Berita Viral

Janda Baru Ditinggal Suami Wafat Digerebek Bareng Pemuda Berduaan, Ternyata Sudah Lama Berhubungan

Janda Baru Ditinggal Suami Wafat Digerebek Bareng Pemuda Berduaan, Ternyata Sudah Lama Berhubungan

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Surya
Pasangan bukan suami istri digerebek anggota Polres Tuban saat berduaan di sebuah hotel di kawasan Jalan Manunggal, Sabtu (10/9/2016) dinihari. 

Selama beberapa waktu terakhir, suami LN mengalami sakit tumor mata.

Baca: Mirisnya Anggun C Sasmi dan Dewi Gita Lihat Peziarah Makam BJ Habibie Berebut Selfie, Nisan Miring

Baca: 34 Perusahaan Minta Tambahan Kuota, Produksi Batu Bara 2019 Diramal Stagnan

Baca: Pasien Meningkat, RSUD Abdul Manap, Kota Jambi Targetkan Pendapatan Rp36,5 Miliar

Lalu dalam beberapa waktu terakhir dijemput keluarganya dibawa ke Sumatara Utara.

Sementara pria AS diketahui seorang pekerja sebuah koperasi sehingga kenallah wanita LN yang hari-hari sebagai ibu rumah tangga (IRT).

Keuchik Rundeng, Yuliar mengatakan, kasus pengerebekan rumah warga yang diketahui memasukan seorang pria sudah dilimpahkan ke WH.

Penyerahan ke WH juga atas permintaan keluarga dari wanita tersebut supaya diproses sesuai aturan berlaku.

“Sudah kami limpahkan ke WH,” katanya.

Yuliar mengatakan, suami dari LN baru sekitar 5 hari lalu meninggal dunia di Sumatera Utara karena sakit.

Sedangkan di rumah wanita LN pada malam peristiwa baru digelar doa untuk almarhum suaminya.

“Warga curiga terhadap laporan ada seorang pria lajang masuk ke dalam rumah itu sehingga dilakukanlah penegerekan,” katanya.

Baca: EMPAT Anggota KKB Papua Menyerah, Termasuk Ajudan Goliat Tabuni, Cium Merah Putih Ingin Hidup Damai

Baca: Ekonomi Jambi Tumbuh 4,70 - 5,10 Persen, Didorong Sektor Pertanian dan Pertambangan

Baca: Disebut Lapas Produktif, Ini Beberapa Kegiatan di Lapas Kelas II B Perempuan Muarojambi

Dilimpahkan ke Polres

Sementara itu, WH dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat, Kamis sekira pukul 04.00 WIB menjemput keduanya dan dibawa ke Kantor WH didampingi pihak aparatur desa.

“Setelah kami terima penyerahan dari warga kami lakukan pemeriksaan awal,” kata Kabid WH dari Satpol PP/WH, Aharis Mabrur SH kepada Serambinews.com, Kamis (12/9/2019).

Menurutnya, setelah dimintai keterangan dari kedua pelaku pada malam penangkapan keduanya memang belum berbuat hal melanggar.

Namun mereka mengaku pernah melakukan perbuatan suami istri pada waktu lain di rumah itu.

“Karena mereka diketahui melanggar Qanun Aceh tentang Jinayat sehingga pada Kamis siang kita limpahkan lagi ke Polres Aceh Barat,” katanya.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved