Berita Nasional
Nasib Apes Begal yang Mau Perkosa Pacar Korbannya, Bukannya Dapat yang Diinginkan Malah Nyawa Hilang
Nasib Apes Begal yang Mau Perkosa Pacar Korbannya, Bukannya Dapat yang Diinginkan Malah Nyawa Hilang
Yade mengatakan, pengadilan yang akan menentukan apakah ZA bersalah atas perbuatannya atau tidak.
“Kalau menurut hakim membela diri, hakim bisa vonis bebas."
"Polisi aturannya tetap, sesuai dengan barang bukti,” katanya.
Meski menjadi tersangka, ZA tidak ditahan.
Polisi memberikan diskresi karena ZA masih berstatus pelajar dan melakukan pembunuhan karena pembelaan.
“Saya sampaikan, terhadap ZA kami tidak lakukan penahanan karena dia membela diri dan kedua masih di bawah umur,” kata Yade Setiawan Ujung.
Kronologi Pembunuhan
Sebelumnya diberitakan, seorang pelajar SMA di Malang, ZA membunuh Misnan (33) pada Minggu (8/9/2019).
Misnan bersama sejumlah temannya yang juga mengendarai motor lantas mengadang ZA.
Misnan hendak membegal ZA.
“ZA Minggu malam sama pacarnya di areal tebu."
"Tiba-tiba didatangi oleh dua orang yang naik sepeda motor. Ceritanya mau dibegal,” katanya kepada Kompas.com, Rabu (11/9/2019).
Korban meminta barang-barang berharga milik ZA dan pacarnya, termasuk motornya.
Adu mulut terjadi saat ZA mempertahankan motornya.
Misnan lantas melontarkan niat ingin memerkosa pacar ZA secara bergilir.