KPK Perpanjang Penahanan 5 Anggota DPRD Jambi
KPK memperpanjang penahanan lima anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019.
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Teguh Suprayitno
KPK Perpanjang Penahanan 5 Anggota DPRD Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPK memperpanjang penahanan lima anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019. Surat permohonan perpanjangan pun sudah diterima Kepala Pengadilan Negeri Jambi Edi Pramono.
"Selasa (10/9/) kemarin kita terima via email," katanya.
Edi mengatakan perpanjangan berlaku selama 30 hari ke depan untuk para tersangka. "Mereka beda tanggal perpanjangannya," sebutnya.
Untuk Muhamadiyah, Zainal Abidin dan Efendi Hatta yang diperpanjang mulai dari 16 September 2019 sampai 15 oktober 2019. Sementara untuk tersangka Gusrizal dan El Helwi diperpanjang mulai dari 22 September 2019 sampai 21 Oktober 2019.
"Karena penahanan mereka beda, makanya beda juga tanggalnya. Tetapi perpanjangannya tetap sama yaitu selama 30 hari," pungkasnya.
Baca: Kondisi Udara Berbahaya, Pemkab Tebo Liburkan Siswa Tiga Hari
Baca: Anak Tukang Sate di Kuala Tungkal Lolos Seleksi di STAN
Baca: Sempat Macet, Air PAM di RSUD Ahmad Ripin Mulai Normal
Baca: 18 Rumah di Kuala Tungkal Terbakar, Safrial Rencanakan Bangun Hydrant di Kawasan Padat Penduduk
Baca: HORE, Menpan Setujui 240 Formasi CPNS dan PPPK untuk Kota Jambi
Perpanjangan penahanan kedua ini dilakukan untuk kelima tersangka sekaligus, yakni Muhamadiyah, Efendi Hatta, Zainal Abidin, Gusrizal, dan El Helwi. Permohonan perpanjangan kedua ini diajukan kepada Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jambi untuk 30 hari ke depan.
Untuk diketahui, Muhamadiyah, Efendi Hatta, Zainal Abidin, Gusrizal, dan El Helwi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menerima suap uang ketok palu pengesahaan RAPBD (Rancangan Anggaran endapatan dan Belanjar Daerah) 2018 lalu.
Selain lima orang ini, KPK juga telah menetapkan tersangka lainnya, yakni tiga unsur pimpinan yaitu Ketua DPRD Cornelis Buston (CB), Wakil Ketua DPRD AR Syahbandar (ARS), dan Wakil Ketua DPRD Chumaidi Zaidi (CZ).
Selanjutnya, lima pimpinan fraksi, antara lain Sufardi Nurzain (SNZ) dari Fraksi Golkar, Cekman (C) dari Fraksi Restorasi Nurani, Tadjudin Hasan (TH) dari Fraksi PKB, Parlagutan Nasution (PN) dari Fraksi PPP, dan Muhammadiyah (M) dari Fraksi Gerindra.
Kemudian, satu pimpinan komisi, yaitu Zainal Abidin (ZA) selaku Ketua Komisi III dan satu anggota DPRD Provinsi Jambi Effendi Hatta (EH). Terakhir dari unsur swasta adalah Jeo Fandy Yoesman alias Asiang (JFY).(Jaka HB)