Satu-satunya Korban Selamat dari Kecelakaan Maut Bus Mirna VS Innova, Tohir Langsung Dijemput Polisi
Kecelakaan maut antara Bus Mira vs Innova di Jalan Raya Nganjuk - Madiun menewaskan tiga
TRIBUNJAMBI.COM- Kecelakaan maut antara Bus Mira vs Innova di Jalan Raya Nganjuk - Madiun menewaskan tiga penumpang mobil.
Satu korban selamat, Tohir, ternyata baru keluar dari penjara.
Ia baru bebas pada 17 Agustus setelah 9 bulan dipenjara.
Baca: Elza Syarief Tuding Nikita Mirzani Cepu Narkoba, Nikmir Beri Waktu 3 Hari Untuk Klarifikasi
Baca: Berseteru dengan Nikita Mirzani & Hotman Paris, Elza Syarief Ngaku Stres dan Kesehatannya Menurun
Baca: Info Terbaru CPNS 2019 Jadwal, Posisi, Perkiraan Syarat dan Batas Usia Pelamar, Jangan Terlewat
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Nganjuk - Madiun, Desa Selorejo, Kecamatan Bagor, Nganjuk, Senin (9/9/2019).
Insiden tersebut melibatkan mobil Toyota Innova bernomor polisi AE 567 SC dengan Bus Mira bernomor polisi S 7190 US.
Mobil Toyota Innova yang ditumpangi oleh empat anak muda mengalami kerusakan yang cukup parah.
Tiga penumpang mobil Toyota Innova yakni Vico Abdillah (22), Amalia Hatesin Maugraheni (17), dan Panji (21) menjadi korban tewas.
Baca: Peringatan Dini BMKG Rabu (11/9) - 13 Wilayah Waspada Gelombang Tinggi ,Angin Kencang, Karhutla
Baca: Rosmini Dapat Tuntutan 6 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar, Kasat Narkoba Bantah Soal Rp 120 Juta
Sementara satu orang lain, Tohir Rohjana (22), warga Desa Subokastowo, Kecamatan Tambak Bayan, Kabupaten Ponorogo.
Tohir dilaporkan mengalami luka ringan dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Nganjuk.
Tak disangka, ia kemudian langsung dijemput oleh Tim Satresnarkoba Polres Ponorogo.
Tohir Rohjana lalu digelandang ke Polres Ponorogo untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Kami jemput yang bersangkutan karena lukanya ringan dan bisa menjalani pemeriksaan," kata Kasat Resnarkoba Polres Ponorogo Iptu Eko Murbiyanto, Selasa (10/9/2019), dikutip dari Surya.co.id.
Penjemputan Tohir ini bukan tanpa alasan.
Tohir ternyata merupakan buron kasus narkoba sejak sepekan lalu.
Seperti tak kapok, Tohir ternyata pernah mendekam di penjara sebelumnya.
Ia bahkan baru keluar penjara pada 17 Agustus lalu.
Kasusnya bahkan sama, yakni pengedar pil double L.
Korban selamat kecelakaan maut ini dihukum selama sembilan bulan penjara.
Bebasnya dari jeruji besi karena ia mendapat remisi.
Saat ini Tohir ditahan di Polres Ponorogo.
Baca: Siapa Sebenarnya Junaidi T Noor? Budayawan Jambi Masih Diminta Tunjuk Ajar Sebelum Wafat
Sementara untuk kasus kecelakaan, polisi belum menetapkan tersangka.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan serta meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.
Meski belum ditetapkan, tak menutup kemungkunan pengemudi mobil Innova bisa menjadi tersangka.
Hal ini diungkap oleh Kasatklantas Polres Nganjuk AKP Hegy Renata.
"Tapi dengan melihat olah TKP memang pengemudi Toyota Inova yang potensi bisa menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan itu. Yang pasti silahkan ditunggu saja hasil penyelidikan yang masih kami lakukan," katanya, Selasa (10/9/2019) dikutip dari Surya.co.id.
Polisi juga menjelaskan dugaan penyebab dalam kecelaan maut tersebut.
Kecelakaan tersebut diduga akibat adanya human eror.
Baca: Jadwal Vietnam Open 2019 Rabu (11/9) - 22 Wakil Indonesia Bertanding
Baca: Sersan Badri Menyamar 1 Tahun, Kopassus Kaget Disuruh Sembunyikan Istri Panglima Musuh
Pengemudi mobil Toyota Innova diduga kurang berkomsentrasi dan memperhatikan situasi saat berpindah jalur.
"Sopir Innova kurang hati - hati dalam mengendalikan laju kendaraannya, diduga kurang konsentrasi,"
"Innova berjalan oleng, berpindah lajur terlalu ke kanan tanpa memperhatikan situasi arus lalu lintas dari arah depan," kata Kasi Laka Gakum Ditlantas Polda Jatim. Selasa (10/9/2019) pagi, dikutip dari Kompas.com.
Hery mengatakan, pihaknya telah melakukan analisa faktor kecelakaan dari berbagai sudut pandang seperti kendaraan, jalan, cuaca maupun penerangan.
Dalam insiden tersebut, faktor human eror muncul lebih kuat dibanding faktor lain.
"Situasi jalan saat kejadian arus lalu lintasnya sedang, sementara cuacanya cerah. Hanya saja sopir Innova kurang hati-hati," katanya.
Baca: Hasil Kualifikasi Euro 2020 - Bertabur Gol Lituania 1-5 Portugal, Inggris 5-3 Kosovo
Mobil Toyota Innova yang ditumpangi oleh empat anak muda mengalami kerusakan yang cukup parah.
Bahkan atap mobil sampai lepas sementara kap mobil juga peyok.
Sementara kondisi bus Mira mengalami retak kaca di bagian depan dan sedikit ringsek.
Tiga orang penumpang mobil Toyota Innova menjadi korban tewas.
Mereka adalah Vico Abdillah (22), Amalia Hetsin Mugraheni (17), Panji (21).
Keempat penumpang mobil Toyota Innova termasuk Tohir merupakan warga Ponorogo.
Sementara sopir bus Mira, Tri Sumaryanto (53), warga Desa Jambewangi, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, mengalami luka ringan.
Sebelumnya juga diberitakan bahwa para korban tewas sempat membuat video dalam mobil tersebut.
Dalam video yang beredar, tampak seorang pria yang meerencana membuat skenario seolah-olah mereka mengalami kecelakaan.
Dalam bahasa Jawa, laki-laki tersebut berkata "Iki gaweo cerito gik. Lek aku nabrak-nabrak (Ini nanti gik, kalau aku nanti nabrak-nabrak)".
Diduga sosok tersebut adalah Tohir.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kecelakaan Bus Mira vs Innova: Korban Selamat Ternyata Pernah 9 Bulan Dipenjara, Bebas 17 Agustus
Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie