Pilkada Tanjab Barat 2020, DPC PDIP Lakukan Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah
Dewan Pimpinan Cabang PDIP Tanjab Barat bersiap menghadapi Pilkada serentak tahun 2020 mendatang.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
Pilkada Tanjab Barat 2020, DPC PDIP Lakukan Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL- Dewan Pimpinan Cabang PDIP Tanjab Barat bersiap menghadapi Pilkada serentak tahun 2020 mendatang.
Dalam menghadapi kontestasi pemilu kepala daerah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, persiapaan yang dilakukan DPC PDIP Tanjab Barat yakni melakukan penjaringan bakal calon kepala dan wakil kepala daerah mulai dari 10 -18 September 2019 mendatang.
Deni Anderson selaku Ketua Panita Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2020 mengatakan tidak ada perbedaan untuk persyaratan antara kepala daerah dan wakil kepala daerah, hanya saja pada poin pengisian pada formulir di isi keterangan si pendaftar tersebut.
Dalam proses pendaftaran dengan pengambilan formulir, Deni sebut boleh diwakilkan namun untuk pengambilan berkas pada batas tanggal 18 September tidak boleh diwakilkan.
Baca: BPBD Ubah Pola Penanganan Karhutla, Masnah Minta Kades Ikut Padamkan Api
Baca: Hibur Keluarga Jemaah Haji, Pemda Merangin Hadirkan Musik Gambus
Baca: Jefri Amas Ambil Formulir Pendaftaran ke PDIP, Ikut Maju di Pilgub Jambi?
Baca: Ketua DPRD Jambi Ajak Awak Media Kawal Kinerja Pemerintah
Baca: Dua Kawasan Restorasi BRG di Jambi Terbakar
"Pengambilan boleh dilakukan tim, namun pengembalian harus diserahkan yang bersangkutan," katanya kepada Tribunjambi.com di Kantor DPC PDI Perjuangan, Rabu (11/9/2019).
Dia menyebutkan jika pembukaan terbuka untuk umum, setelah lulus seleksi formulir baru nantinya akan ikut pendidikan.
"Pendidikan akan dilaksanakan oleh DPP PDIP selama lima hari. Nantinya setiap calon akan dapat dinilai langsung oleh DPP PDIP dan bisa langsung ditentukan di sana. Kalau kita di sini cuma menerima saja," ujarnya.
Sementara itu Mulyani Siregar, Ketua DPC PDI Perjuangan Tanjab Barat mengatakan proses pembukaan penjaringan calon kepala daerah secara terbuka ini untuk mencari yang terbaik. Sehingga tidak menutup kemungkinan dari luar ataupun dari kader partai.
"Siapapun bisa mencalon, kader boleh, intinya mencari yang terbaik untuk," katanya.
Pendaftaran dilakukan secara perseorangan, sebagai kepala daerah atau sebagai calon kepala daerah. Namun hingga kini belum ada yang mendaftar.
Di antara syarat pada umumnya seperti fotokopi KTP, KTA dan pas foto, calon disyaratkan mengisi formulir visi misi. Selain itu beberapa surat pernyataan meliputi kepemimpinan yang jujur, adi, dan bebas KKN, dan bersedia mengembangkan Partai. (Darwin Sijabat)