Pasang Tarif Rp 2 Juta Sekali Kencan, Mucikari 'Jual' 30 Mojang Bandung ke Pria Hidung Belang
Pelaku menjajakan gadis cantik asal Bandung ini kepada pria hidung belang dengan tarif hingga Rp 2 Juta sekali kencan.
Pasang Tarif Rp 2 Juta Sekali Kencan, Mucikari 'Jual' 30 Mojang Bandung ke Pria Hidung Belang
TRIBUNJAMBI.COM - Puluhan Mojang Bandung dijadikan alat pemuas nafsu pria hidung belang.
Puluhan gadis cantik asal Bandung ini rupanya menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Tanjungbalai Karimun.
Pelaku menjajakan gadis cantik asal Bandung ini kepada pria hidung belang dengan tarif hingga Rp 2 Juta sekali kencan.
Mulanya, puluhan Mojang cantik asal Bandung ini berniat mencari kerja melalui media sosial.
Baca: Ustaz Bongkar Janji Roger Danuarta ke Orangtua Cut Meyiska, Jangan Kecewakan
Baca: Sempat Dibuat Kaget dengan Ada Motor Diatas Pohon Bambu, Fakta Sebenarnya hingga Keterangan Polisi
Baca: Ngaku Dapat Orderan Mistis - Driver Ojol Ditemukan di Semak-semak, Motor Diatas Pohon Bambu
Para gadis polos ini mencari kerja lewat aplikasi Beetalk, Line dan Facebook.
Kemudian, mereka menghubungi nomor pelaku yang tercantum dalam keterangannya tengah membuka lowongan pekerjaan.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga mengatakan, para korban dijanjikan lowongan pekerjaan sebagai LC atau pemandu lagu dan terapis SPA.

Namun, dalam kenyataannya korban malah dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial ( PSK ) dan ditampung oleh tersangka bernama Akui alias Awi.
Mereka ditampung di komplek Villa Garden 58A Kelurahan Kapling Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun, Tanjungabalai Karimun.
Dirumah tersebut, polisi menemukan 30 wanita yang diduga menjadi korban TPPO untuk dijadian sebagai PSK.
Sementara itu, satu orang perempuan Inisial L A telah berada di Batam yang hendak pulang ke kampung.
Kombes Pol Erlangga, pihaknya mengamankan 31 wanita dengan usia 19 tahun hingga berumur 28 tahun.
Baca: Atlet Taekwondo Asal Bandung Dapat Ancaman Pembunuhan, Setelah Dilarang Tampil di Porprov Bali
Baca: VIDEO Viral Wanita Tanpa Busana Keliling Naik Motor Begini Cerita Sebenarnya, Sang Ibu Angkat Bicara
Mereka dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan bayaran yang berbeda-beda.
"Ada 31 orang yang diamankan, mereka merupakan korban TPPO," sebut Erlangga dalam ekspose di Polda Kepri, Senin (9/9/2019) dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Batam.