Tolak Jualan di Dalam Pasar, Pedagang Sebut Pasar Talang Banjar Baru Tak Layak
Sempat terjadi perdebatan antara Maulana dan pedagang di luar pasar. Mereka mengatakan, bahwa berjualan di dalam justru merugi, karena tidak ada pembe
Penulis: Rohmayana | Editor: Teguh Suprayitno
Tolak Jualan di Dalam Pasar, Pedagang Sebut Pasar Talang Banjar Baru Tak Layak
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Untuk menindak lanjuti aksi demo yang dilakukan pedagang Pasar Talang Banjar Senin, (9/9). Wakil Wali Kota Jambi Maulana beserta jajaran turun langsung untuk melihat kondisi Pasar Talang Banjar, Selasa, (10/9).
Maulana langsung mendatangi kios dan ruko yang menjual bahan basah dan pedagang kaki lima yang masih berjualan di luar pasar. Dirinya mengajak pedagang untuk taat peraturan, yakni berjualan di tempat yang telah disediakan di dalam pasar.
Sempat terjadi perdebatan antara Maulana dan pedagang di luar pasar. Mereka mengatakan, bahwa berjualan di dalam justru merugi, karena tidak ada pembeli.
"Kami sudah coba jualan di dalam tapi dak dapat duit, tekor kami pak udah lama kami coba. Memang dak laku," kata Anang, seorang pedagang.
Menurutnya, jika sore hari justru pedagang yang di dalam turut berjualan di luar. Mereka menilai Pasar baru Talang Banjar tidak layak, sehingga meminta perbaikan infrastruktur.
Baca: BREAKING NEWS, Dampak Kabut Asap, Siswa SMA/SMK dan SLB di Jambi Diliburkan
Baca: Korban Kebakaran di SPBU Koto Lebu Meninggal, Paryanto Tinggalkan Istri dan Dua Anak
Baca: Dua Jam Jabat Ketua DPRD Jambi, Edi Langsung Terbang Pantau Karhutlah
Baca: Pilkada Jambi, Dua Kader Golkar Siap Berebut Dukungan PDIP
Baca: BREAKING NEWS, Polisi Temukan Bong dan Sabu di Sel Tahanan Pengadilan Negeri Jambi
"Perbaiki dulu pasar baru ni. Ini tidak layak, pembuangan limbah semua sudah tidak jelas. Merusak lingkungan," tambahnya.
Sementara itu, Maulana mengatakan pihaknya akan menindak tegas penjual tanpa pandang bulu. Kesadaran penjual dan pembeli diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan yang berlarut ini.
"Karena semua itu sudah punya regulasinya, bahwa bahan-bahan basah (ikan, ayam, red) itu dijual di dalam," kata dia.
Lanjutnya, untuk kios bangunan yang tidak berizin, akan dilakukan tindakan tegas. Karena kawasan tersebut akan dibuat menjadi kawasan modern sehingga diperlukan kerja sama yang baik untuk mewujudkannya.
"Untuk bangunan yang menyalahgunakan izin, ada yang izinnya jualan kelontong ternyata berjualan sayur, itu akan kita peringatkan, setelahnya baru kita lakukan penertiban. Karena kita akan bangun pelebaran jalan, membangun drainase, jadi kawasan ini dibuat jadi pedesterian. Sehingga nilai jual meningkat dan berubah citranya menjadi tertib nyaman dan indah," bebernya.
Maulana berharap pedagang dan pembeli dapat sadar dan taat aturan, sehingga kucing-kucingan dengan petugas tidak terjadi. Pihaknya juga berencana untuk memasang CCTV di luar Pasar, untuk mengetahui pedagang dan pembeli yang tidak taat peraturan.
"Kalau terus kucing-kucingan sampai berapa tahun pun nggak bisa selesai masalahnya. Kita sudah kasih pengertian, kalau masih juga ya tindakan tegas akan kita lakukan. Ini berlaku untuk penjual dan pembeli, hargailah pedagang di dalam pasar yang sudah taat aturan. Melalui media ini kami meminta agar pembeli membeli di dalam pasar, karena itu yang benar," pungkasnya. (Rohmayana)