Asusila

Kepala Sekolah dan Guru TK Berduaan di Ruang di Gelapnya Malam, Begini Reaksi Warga yang Geram!

Oknum kepala sekolah dan guru Taman Kanak-kanak (TK) terciduk berduan pada malam hari di sekolah di Kecamatan Semin Gunung Kidul, Yogyakarta

Editor:
DOK. TRIBUN MEDAN
Ilustrasi razia pelajar di kamar kos-kosan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Oknum kepala sekolah dan guru Taman Kanak-kanak (TK) terciduk berduan pada malam hari di sekolah di Kecamatan Semin Gunung Kidul, Yogyakarta .

Oknum kepala sekolah dan guru TK itu diduga berbuat mesum.

Keduanya masing-masing berinisal DRN dan DN.

Terciduknya oknum kepala sekolah dan guru TK sedang berduaan itu bermula dari kecurigan warga setempat.

Saat itu, oknum kepala sekolah dan guru TK itu pun langsung digerebek.

Baca: Kabut Asap, Ini Tanggapan Gubernur Jambi: Mau Tak Mau Harus Libur Dulu, Dari Pada Terserang Penyakit

Penggerebekan itu terjadi pada Kamis (5/9/2019) malam.

Kepala Dusun Prebutan, Nugroho menjelaskan jika ketika itu sejumlah pemuda dusun setempat tengah berkumpul di sebuah sekolah sekira pukul 19.0 WIB.

Mereka berkumpul ramai-ramai untuk mengakses internet di sekolah tersebut.

Lantas para pemuda itu merasa curita lantaran melihat masih ada motor terparkir di lingkungan sekolah.

Baca: Anies Baswedan Sebut Kondisi Presiden RI ke 3 BJ Habibie Cukup Berat, Ada Apa Sebenarnya?

"Para pemuda curiga kok ada dua sepeda motor masih terparkir di lingkungan sekola hingga malam hari," katanya seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJogja, Selasa (9/10/2019).

Kecuriagaan para pemuda tersebut tak berhenti di situ.

Pasalnya, para pemuda itu juga turut mendengar suara perempuan .

"Lalu terdengar suara perempuan lantas para pemuda ini mencari tahu sebenarnya siapa yang malam-malam masih berada di sekolah," kata Nugroho.

Saat itu, kata dia, ruangan guru terlihat dalam kondisi lampu menyala.

Kemudian pemuda setempat mencoba mengintip dari sebuah celah.

Seketika lampu tiba-tiba dimatikan oleh seseorang yang berada di dalam ruangan guru.

Baca: Dulu Pengawal Presiden Soekarno, Kini Mbah Waris Berjualan Koran Demi Bertahan Hidup!

Nugroho menduga jika oknum kepala sekolah dan guru TK itu merasa jika di sekitarnya terdengar ramai.

"Mungkin karena terlalu gaduh di luar DRN dan DN mematikan lampu." ucapnya.

Setelahnya, sejumlah pemuda tersebut melepon Nugroho guna melaporkan kejadian tersebut.

"Mereka menelepon saya bahwa DRN dan DN ternyata sedang melakukan perbuatan asusila," terangnya.

Nugroho mengklaim memiliki bukti terkait perbuatan oknum kepala sekolah dan guru TK itu.

"Saya dikirimi bukti oleh mereka," tuturnya.

Baca: VIRAL - Begini yang Terjadi Jika Polisi Tilang Mertua Sendiri Saat Razia Lalu Lintas!

Selang beberapa saat, Nugroho berbegas menghampiri oknum kepala sekolah dan guru TK.

Kemudian dirinya mengintrogasi pasangan yang bukan muhrim itu.

Selang beberapa hari, Nugroho pun melayangkan surat keberatan kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Didikpora) Kabupaten Gunungkidul.

Nugroho mengirim surat keberatan tersebut pada Senin (9/9/2019) kemarin.

Ia menuntut agar oknum kepala sekolah dan guru TK itu diberhentikan.

"Saya sebagai perwakilan orangtua murid karena anak saya juga sekolah di sekolah tersebut dan perwakilan masyarakat menuntut agar DRN diberhentikan atau minimal dipindah dan diturunkan jabatannya sekarang yang merupakan kepala sekolah," paparnya.

Baca: Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2020 dari Januari hingga Desember, Bulan Mei Paling Banyak

Terpisah, Kelapa Disdikpora Kabupaten Gunungkidul Bahron Rasyid membenarkan adanya kasus asusila itu.

Ia memastikan jika memang benar melakukan perbuatan asusila maka ada sanksinya.

Saat ini , pihaknya masih menggali informasi lebih dalam lagi tentang kejadian tersebut.

"Jelas perbuatan itu (asusila) ada sanksinya, kami saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan kajian mendalam terkait kasus ini," kata Bahron.

"Selain itu untuk menjaga psikologis peserta didik dan kedua pelaku, keduanya untuk sementara waktu ditarik ke dinas untuk yang laki-laki," tambahnya.

Baca: Daftar Harga Hape Samsung September 2019 Terbaru dan Lengkap Samsung Galaxy A20, Galaxy S10

"Sedangkan perempuan ditarik ke Korwil sampai waktu yang belum bisa ditentukan," sambung Bahron.

Mengenai sanksi, Bahron mengatakan bahwa yang berwenang memberikannya adalah bupati.

"Keduanya status ASN jika nanti terbukti bersalah mereka harus siap menerima sanksinya,
ujarnya.

Sementara itu untuk diketahui juka oknum kepala sekolah dan guru TK itu disebut sempat mengelak saat diminta keterangan.

"Alasan pertama mereka curhat karena adanya permasalahan pada keluarga," jelasnya.

"Lalu alasan kedua DN sedang dalam kesulitan ekonomi dan meminta bantuan kepada DRN," tambahnya.

Alasan yang disampaikan oknum kepalaa sekolah dan guru Tk itu pun nampak tak lantas membuat Nugroho percaya.

"Tetapi alasan tersebut tidak logis karena masa sudah berjubel, saya telepon pihak kepolisian untuk mengamankan pasangan itu," katanya.

(TribunBogor/TribunJogja).

 
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved