CPNS 2019
Info Terbaru CPNS 2019 Usia Pelamar Maksimal 40 Tahun, Berikut Ini Daftar Posisi yang Terbuka
Informasi CPNS 2019 terbaru, pelamar paling tinggi berusia 40 tahun. Berikut ini informasi selengkapnya.
Informasi CPNS 2019 terbaru, pelamar paling tinggi berusia 40 tahun. Berikut ini informasi selengkapnya.
TRIBUNJAMBI.COM - Sudah tahukah Anda, pendaftaran CPNS 2019 batas usia maksimal atau usia paling tinggi 40 tahun?
Ada perubahan syarat pendaftaran CPNS 2019 terbaru dari pendaftaran sebelumnya.
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden ( Keppres) Nomor 17 Tahun 2019 pada 3 Juli 2019.
Baca Juga
VIDEO: Detik-detik Bus Mira vs Toyota Innova Kecelakaan Maut di Nganjuk, 3 Orang Meninggal di Tempat
Bus Mira vs Toyota Innova Kecelakaan Maut di Nganjuk, Tiga Orang Tewas di Lokasi Kejadian
Cerita Lengkap Rahman Muncul Tanpa Celana, Potong Alat Kemaluan Sendiri setelah Bacok 2 Orang
Pak RT Kaget Tapi Tetap Jaga Rahasia, Polwan Cantik Undercover Kenakan Pakaian Minim
Ingat Barbie Nouva yang Pernah Heboh dengan Maria Ozawa? Mengaku Ditodong Pistol Pria Tua
Melalui Keppres ini, pemerintah membuka peluang bagi lulusan Strata 3 (doktoral) dengan batas usia paling tinggi 40 tahun menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk jabatan-jabatan tertentu.
Jabatan-jabatan tertentu yang dimungkinkan untuk pelamar berusia paling tinggi 40 tahun itu.
Apa saja jabatan itu?
1. Dokter
2. Dokter Gigi
3. Dokter Pendidik Klinis
4. Dosen
5. Peneliti
6. Perekayasa.
"Untuk jabatan Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi dokter spesialis dan dokter gigi spesialis,” bunyi diktum kedua Keppres tersebut.