Berita Jambi
Kondisi Udara Berbahaya, Siswa TK PAUD & SD di Kota Jambi, Diliburkan, Ini 4 Poin Maklumat Walikota
Kondisi Udara Berbahaya, Siswa TK PAUD dan SD di Kota Jambi, Diliburkan, Ini 4 Poin Maklumat Walikota
Penulis: Rohmayana | Editor: Deni Satria Budi

Kondisi Udara Berbahaya, Siswa TK PAUD dan SD di Kota Jambi, Diliburkan, Ini 4 Poin Maklumat Walikota
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Berdasarkan data Air Qualiity Monitoring System (AQMS) Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Jambi, bahwa kecenderungan kondisi kualitas udara pada Minggu malam (8/9/2019), berfluktuatif atas nilai Particulate Matter (PM2.5) atau partikel debu di udara pada kategori tidak sehat hingga berbahaya.
Mengingat hal tersebut, maka dengan memperhatikan MAKLUMAT WALIKOTA JAMBI, Nomor : 180/179 /HKU/2019, TENTANG ANTISIPASI DAMPAK KABUT ASAP, dengan ini Pemerintah Kota Jambi, Menyampaikan diantaranya
1. Seluruh Korwil dilingkungan Disdik Kota Jambi dan Madrasah di lingkungan Kemenag Kota Jambi.
2.Kepala PAUD/TK Negeri/Swasta
3.Kepala SDN/swasta/Madarasah Ibtidaiyah/sederajat
4. Kepala SMPN/ swasta/Madrasah Tsanawiyah/sederajat
Baca: BREAKING NEWS, Kabut Asap, Udara di Kota Jambi Kategori Berbahaya, Edaran Walikota, Siswa Diliburkan
Baca: 2 Kepala Daerah di Jambi, Dapat Penghargaan Dari Kemenpora, Sukses Gelar Kejurnas Dayung
Baca: Bertemu Pemuda se Indonesia, 3 Mahasiswa Unja Berlayar dengan Kapal Pemuda Nusantara
Baca: Info Lowongan Kerja Terbaru, PT Telkom dan PT PLN Buka Lowongan, Baca Persyaratan di Sini!
Bahwa, guna melindungi siswa sekolah dari dampak kabut asap, mulai besok, tanggal 9 September 2019, agar melaksakan kebijakan sebagai berikut :
1. Untuk TK/PAUD LIBUR 3 hari (Senin, Selasa dan Rabu)
2. Untuk SDN/Swasta/Sederajat kelas 1, 2, 3 dan 4, LIBUR selama 2 hari (Senin dan Selasa). Untuk kelas 5 dan kelas 6 DIKURANGI JAM BELAJARNYA, masuk jam 9.00 WIB, pulang jam 13.00 WIB (pada hari Senin dan Selasa).
4. Untuk siswa SMPN/Swasta/Madrasah Tsanawiyah DIKURANGI JAM BELAJARNYA, masuk jam 08.30 WIB pulang jam 13.00 WIB (pada hari Senin dan Selasa).
Hal ini disampaikan Kabag humas kota Jambi Abu Bakar, bahwa pemkot meliburkan siswa mengingat kondisi udara yang semakin memburuk.
"Kebijakan ini akan disesuaikan seperlunya dengan memperhatikan kondisi udara sebagaimana amanat dalam Maklumat dimaksud," katanya.
Kondisi Udara Berbahaya, Siswa TK PAUD & SD di Kota Jambi, Diliburkan, Ini 4 Poin Maklumat Walikota (Rohmayana/Tribunjambi.com)