Berita Nasional
UPDATE Kasus Oknum Polisi Kegerebek dengan Istri Temannya Hampir Buka Celana, Ini Alibinya ke Provos
UPDATE Kasus Oknum Polisi Kegerebek dengan Istri Temannya Hampir Buka Celana, Ini Alibinya ke Provos
UPDATE Kasus Oknum Polisi Kegerebek dengan Istri Temannya Hampir Buka Celana, Ini Alibinya ke Provos
TRIBUNJAMBI.COM - Sedang ramai beberapa hari lalu kasus dugaan perzinahan oknum polisi berinisial St (37) yang bertugas di Polres Pangkalpinang masih terus berlanjut.
St diduga menyelingkuhi istri teman sendiri yang berinisial Nv (31).
Nv adalah istri dari pelapor Hi (32) yang tak lain adalah teman sekaligus rekan bisnis St.
Saat ini ST telah mendapatkan laporan baru dari HI yang menjadi korban.
HI kini menambahkan laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), setelah sebelumnya sudah melaporkan ke Provos Polres Pangkalpinang.
Baca: Dugaan Selingkuh Oknum Pegawai PA Sengeti Akhirnya Damai, Suami Mengaku Salah Paham
Baca: Kepergok Suami Mobil Goyang-goyang, Istri dan Selingkuhan di Jambi Terguling Masuk Got
Baca: Mobil Goyang-goyang, Oknum Pegawai Pengadilan Agama Sengeti Selingkuh Tepergok Suami, Masuk Got
"Laporan dilaksanakan di provos itu akan ditindaklanjuti disiplin atau kode etik. Sedangkan yang satunya di SPK yang merupakan tindak pidana perzinaan. Untuk perzinaan ancaman hukumannya sembilan bulan ini ranahnya pidana umum, jadi nanti akan ditindaklanjuti ke pengadilan," ujar Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang.
Untuk laporan di SPK, HI yang merupakan korban dapat menarik kembali laporannya terhadap ST.
"Ini merupakan delik aduan, kalau seandainya korban itu menarik kembali kasus pidana bisa selesai. Kalau disiplin dan kode etik tidak bisa," tuturnya.
Lebih lanjut saat ini ST masih menjalani pemeriksaan di Provos Polres Pangkalpinang guna penyelidikan lebih lanjut
"Iya ST masih di Provos sekarang ini. Kalau mengaku atau tidak itu kita lihat alibinya saja, karena kalau ditanya itu 'gak ada pak, belum pak' itu jawabannya," lanjutnya.
Baca: Rekam Adegan Intim di Kosan dengan Niat Untuk Koleksi Pribadi, Pelajar Ini Harus Berurusan ke Polisi
Baca: Dukung Festival Kopi Internasional di Jambi, Mashuri: Kopi Jambi Sudah Mendunia
Sementara itu Kabag Ops Polres Pangkalpinang mengakui belum mendapatkan surat non aktif ST dari jabatannya di kepolisian.
"Surat resmi dari pimpinan untuk non aktif dari jabatannya belum ada suratnya. Namun biasanya itu sudah pasti, hanya menunggu waktu saja," ungkapnya.
Nasi Jadi Bubur
Apa peribahasa yang pas untuk menggambarkan insiden yang terjadi pada Hi (32) ini.
Ia sudah berteman dekat dengan seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Pangkalpinang berinisial St (37).
Hubungan keduanya pun sudah akrab.
Bahkan, ada bisnis bersama yang dikelola.
Bertandang atau main ke rumah masing-masing pun sudah menjadi hal lumrah bagi keduanya.
Namun, apa daya, nasi sudah jadi bubur.
Baca: Istri Gubernur Jambi Tak Hadir di Acara Gladi Kotor, Edi Purwanto Jadi Ketua Sementara DPRD Jambi
Baca: Mashuri Berharap Festival Kain Tradisional Nusantara Jadi Sarana Masyarakat Cinta Kain Tradisional
Pertemanan ini dibalas tuba atau racun yang mendalam.
• 30 Detik Cewek Dipangku Cowoknya di Pintu Angkot, Terlihat Jelas dari Semak Belukar Goyang-goyang
Bukan tanpa alasan HI nekat melaporkan St ke Sip Propam Polres Pangkalpinang.
Bahkan sebelumnya, Hi sempat mengejar dan memburu St yang berpangkat Aipda itu dengan pisau di tangan.
Kini, kasusnya masih ditangani pihak terkait.
Kekesalan dan kekecewaan Hi kepada St berkaitan dengan istri Hi berinisial Nv (31).
Begini cerita lengkapnya.
Hi dan St adalah teman sekaligus rekan bisnis jual beli mobil.
Baca: Spesifikasi dan Harga Vivo V17, Gunakan Dua Kamera Selfie
Kejadian berawal saat St berkunjung ke rumah Hi pada Kamis (05/09/2019) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Alexander I Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.
Sekira pukul 01.00, ST meminta HI untuk keluar rumah membeli minuman bir dan mengambil kendaraan milik ST.
Lokasinya pun tak jauh dari kediaman Hi.
Hi yang sudah menganggap St sebagai teman tak menaruh curiga atas permintaan tersebut.
Ia menyanggupinya dan segera beranjak untuk memenuhi keinginan ST.
Namun semua berubah setelah 20 menit keluar.
Hi yang kembali dari luar tiba-tiba dikejutkan kondisi rumah yang terkunci.
Penasaran akan hal tersebut, Hi kemudian berusaha masuk dan mendapati penampakan tak wajar.
Sakit hati Hi melihat istrinya sedang berduaan dengan St di kamar.
Amarah pun tak tertahankan.
Emosi memuncak dan niat untuk melukai pun muncul.
Apalagi kala itu, Hi melihat istrinya sedang membuka celana dalam.
Hi mengambil pisau dan langsung mengejar St.
Keesokan harinya, Hi melaporkan kejadian ini ke Sip Propam Polres Pangkalpinang.
Kapolres Pangkalpinang AKBP Iman Risdiono saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan perzinaan yang dilakukan anggotanya.
"Jadi kalau dari pihak suaminya (HI) sudah melaporkan, untuk saat ini yang bersangkutan (ST) yang diduga melakukan perzinaan tadi sementara masih dalam pemeriksaan," ujar Kapolres.
Kapolres memastikan akan ada sanksi jika anggotanya tersebut terbukti bersalah.
"Kalau memang terbukti pasti akan ada sanksi, tapi kitakan belum tahu sampai sejauh mana hasil pemeriksaan. Kita tunggu saja hasil pemeriksaan," lanjutnya.
Sebagai aparat penegak hukum kata Kapolres sudah wajib untuk memberikan teladan yang baik kepada masyarakat.
Jangan sampai, justru menjadi sebaliknya.
"Kita sebagai penegak hukum, harusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat baik itu moral, agama, tata tertib seyogyanya jangan sampai malah memalukan institusi," tegasnya.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Alibi Oknum Polisi Selingkuhi Istri Teman di Rumah Sudah atau Belum saat 20 Menit, Ini Pengakuannya
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: