Berita Nasional

Kelakuan Bejat Apri, saat Anak dan Istri Tidur, Dirinya Beraksi Setubuhi Adik Ipar dan Hamil 7 Bulan

Kelakuan Bejat Apri, saat Anak dan Istri Tidur, Dirinya Beraksi Setubuhi Adik Ipar dan Hamil 7 Bulan

Editor: Andreas Eko Prasetyo
(Elitereaders)
Ilustrasi 

Kelakuan Bejat Apri, saat Anak dan Istri Tidur, Dirinya Beraksi Setubuhi Adik Ipar dan Hamil 7 Bulan

TRIBUNJAMBI.COM, MUSIRAWAS - Sungguh bejat kelakuan Apri Suwarno warga Deda Jambu Rejo Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas sangat tak patut dicontoh.

Laki-laki berusia 27 tahun ini dua kali menyetubuhi adik iparnya itu.

Bahkan saat ini ia telah berhenti sekolah karena malu dengan teman-temanya.

Biduk rumah tangga Apri pun terancam bubar, karena ia dilaporkan istri dan kakak Bunga ke Polisi.

"Pelapornya kakak korban bernama Rusli warga Desa Jambu Rejo Kecamatan Sumber Harta," kata Kapolsek STL Ulu Trawas Iptu Arpan pada wartawan, Sabtu (7/9).

Aksi perbuatan pelaku bermula pada bulan Febuari 2019 lalu di rumah pelaku Desa Jambu Rejo Kecamatan Sumber Harta.

Pelaku saat diamankan di Polsek STL ulu Trawas.
Pelaku saat diamankan di Polsek STL ulu Trawas. (ISTIMEWA)

Baca: Malah Disetujui Ibunya, Pria Ini Perkosa Anak Tirinya Demi Uang Segini, Pernah Dilakukan Bertiga

Baca: SADIS REMAJA 13 Tahun Sudah Dibunuh Dengan Cara Sadis Justru Diperkosa!

Baca: Pria Ini Rasakan Kenikmatan Sampai Memperkosa Sapi Berkali-kali, Pemilik Temukan Cairan Ini!

Saat itu korban menginap di rumah pelaku, di saat istri dan anak pelaku sudah tidur pelaku mendatangi korban dan mengajaknya mengobrol.

"Korban memang sering menginap di tempat kakak iparnya itu. Kemudian pelaku membujuk korban untuk melakukan perbuatan yang tak senonoh tersebut," ujar Kapolsek.

Setelah melampiaskan nafsu bejadnya pelaku berkata kepada korban agar merahasiakan apa yang telah dilakukannya kepada korban.

"Perbuatan seperti ini sudah dilakukan pelaku sebanyak dua kali," tambah Arpan.

Arpan mengungkapkan setelah kejadian itu tingkah laku korban mulai berubah dan korban sering mengeluhkan sakit pada bagian perutnya.

"Ternyata perut korban agak membesar dikarenakan khawatir dengan kondisi korban akhirnya ibu korban beserta kakak iparnya membawa korban ke bidan setempat setelah," ungkapnya.

Setelah dicek, bidan mengatakan bahwa korban tengah hamil dan usia kandungan sudah memasuki bulan ke tujuh pihak keluarga mencoba bertanya kepada korban siapa yang melakukan perbuatan itu.

"Awalnya korban hanya diam dan menangis ketika ditanya akhirnya setelah ditanya dan dibujuk oleh pihak keluarga, dia mengaku bahwa yang melakukan perbuatan tersebut adalah kakak iparnya, Apri," ujar Arpan.

Kemudian berdasarkan keterangan yang telah di dapat dari korban akhirnya pada hari Kamis (05/9/2019) lalu pihak keluarga beserta pemerintah desa setempat memanggil pelaku ke tempat Kades.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved