Pernyataan Benny Wenda Soal Kerusuhan Papua, saat Ini Tinggal di Oxford Inggris
Benny Wenda juga meminta Perdana Menteri Australia Menteri Scott Morrison untuk mengutuk tindakan keras Indonesia terhadap demonstran pro-kemerdekaan.
Pernyataan Benny Wenda Soal Kerusuhan Papua, saat Ini Tinggal di Oxford Inggris
TRIBUNJAMBI.COM, AUSTRALIA - Dari Inggris, Benny Wenda menjawab tudingan yang mengarah padanya.
Benny Wenda yang dituduh pemerintah Indonesia sebagai 'kekuatan asing' yang menggerakkan aksi di Papua belakangan telah meminta PBB dan Australia untuk mengecam Indonesia mengenai situasi di sana.
Saat ini Benny Wenda tinggal di Oxford (Inggris).
Dalam wawancara dengan media Australia SBS News pada Selasa (3/9/2019), dia meminta PBB untuk melakukan intervensi.
Benny Wenda juga meminta Perdana Menteri Australia Menteri Scott Morrison untuk mengutuk tindakan keras Indonesia terhadap demonstran pro-kemerdekaan.
Tindakan Indonesia berisiko menjadikan Papua sebagai "Timor Timur berikutnya".
Baca Juga
Babak Baru Video Vina Garut, setelah Rayya Bongkar Aib Mantan Istri
Siapa Sebenarnya Veronica Koman? Tersangka Kasus Kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua
10 Artis Asal Jambi yang Ngetop di Jakarta, dari Artis Cantik sampai Sutradara Kondang
Netizen Bereaksi Lihat Siti Badriah Mandikan Krisjiana Baharudin Diakhiri dengan Ciuman
Puteri Bungsu Sultan Yogyakarta Ketahuan Naik Becak, Ini Hal Tak Terduga yang Terjadi Kemudian
"Saya berharap Perdana Menteri Australia akan membuat pernyataan tentang situasi saat ini. Kita perlu Australia untuk bersuara dan membuat pernyataan publik tentang krisis kemanusiaan di Papua Barat. "
Ia mengatakan situasi di Papua Barat saat ini "sangat mirip" dengan perjuangan berdarah untuk kemerdekaan yang terjadi di Timor Timur atau sekarang Timor-Leste - 20 tahun yang lalu.
Selama puluhan tahun Benny Wenda menentang bergabungnya Papua Barat dengan Indonesia dan berupaya menjadikan Papua merdeka.
Ia melarikan diri ke Inggris dan mendapat suaka pada tahun 2002.
Dalam reaksinya pemerintah Indonesia kembali menegaskan bahwa tidak ada kemungkinan adanya dialog mengenai kemerdekaan dan referendum di Papua.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menyatakan wacana referendum yang muncul pasca kerusuhan di sejumlah kawasan di Papua pekan lalu tidak mungkin terjadi.
Wiranto menyatakan secara hukum opsi referendum sudah tidak dimungkinkan, karena kedua wilayah itu sudah pernah digelar referendum pada tahun 1969 melalui mekanisme Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera).