Cerita Lengkap Karyawati Minimarket Dilepas Pakaiannya hingga Pelaku Didor Polisi, Ada yang Mati
Kejadian itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Kedua pelaku masuk masih mengenakan helm di kepalanya.
Peristiwa itu dilaporkan pada 29 April. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku Dodi dan Robert di Jalan Veteran Helvetia, Pasar 8 Marelan, Jumat (30/8/2019).
Kedua pelaku mengatakan bahwa mereka melakukan aksinya bersama tersangka Riky.
Setelah melakukan pengembangan, polisi menangkap Riky saat sedang duduk di salah satu warung di Jalan Setia Budi pada Sabtu (31/8/2019) dini hari.
Petugas melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti pisau yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Namun, saat pengembangan di Pasar V Tembung pelaku Riky berusaha melawan dengan merebut senjata petugas. Polisi kemudian menembak Riky.
"Pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapat pertolongan. Namun, dalam perjalanan pelaku meninggal dunia. Kita juga memberi tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku Dodi," jelas Dadang.
Dadang mengatakan, pelaku merencanakan aksinya di rumah Robert.
Mereka juga membagikan uang hasil rampokan kepada Robert.
Dodi mendapat Rp 8 juta dan Riky mendapat Rp 7 juta.
Dodi sempat membeli sepeda motor dari uang itu.
Namun, sepeda motor yang dibelinya dijualnya kembali.
Uang tersebut juga mereka gunakan untuk membeli sabu.
Dadang menuturkan, Riky merupakan residivis dalam kasus yang sama pada 2014. Kemudian pelaku keluar penjara pada 2016 dan melakukan aksi begal.

Pengakuan karyawati
Misna (22) dan Bia (24) yang saat itu berhadapan dengan kawanan perampok kembali dihadirkan dalam ekspose kasus tersebut di Polrestabes Medan.