Badan Cewek Cantik Nempel Ketat Suami Orang, Kisah Tilang Elektronik Bongkar Dugaan Perselingkuhan

Cewek cantik ini dalam posisi duduk menempel ketat pria yang ternyata suami orang lain. Bagaimana akhir dari kisah tilang elektronik yang membongkar d

Editor: Duanto AS
worldofbuzz.com
Istri mencurigai suami selingkuh gara-gara tilang elektronik dikirim ke rumah. 

Namun unggahannya justru membuat netizen merasa terhibur.

Mereka menganggap bahwa kinerja polisi mungkin menjadi hal yang bisa menghancurkan pernikahan pasangan ini.

Foto tilang elektronik buat istri curiga ()
Foto tilang elektronik buat istri curiga () ()

Beberapa di antaranya menyarankan jawaban terbaik bagi suami saat ia pulang ke rumah.

Banyak yang berbaik sangka, mungkin saja suami bekerja sebagai driver ojol untuk mendapat tambahan penghasilan.

Dan wanita yang terekam CCTV jalan itu adalah salah satu penumpangnya.

Namun pelajaran yang pasti adalah jangan lupa selalu menaati peraturan lalu lintas saat berkendara.

Taat menggunakan helm mungkin bisa menyelamatkanmu dari banyak kesulitan.

Tilang elektronik di Indonesia

Di Indonesia ada juga tilang elektronik.

Surat tilang yang didapat dari tilang elektronik akan dikirim melalui pos atau e-mail, sesuai dengan pelat nomor pelanggar yang terdaftar.

Lalu, apa yang terjadi jika pengemudi melakukan pelanggaran lagi ketika tilang elektronik belum diselesaikan?

Melansir kompas.com, Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Muhammad Nasir, menjelaskan untuk pelanggar yang melanggar lagi, terhitung akan kena tilang lagi.

"Tindak pidana itu dalam bahasa hukumnya, melakukan perbuatan, itu dihitungnya satu kali. Kalau melakukan perbuatan lagi, maka hitungannya tambah lagi," ujar Nasir, saat dihubungi, Selasa (16/7/2019).

Nasir menambahkan, waktu, tempat dan lokasi pelanggarannya juga berbeda.

Perbuatan pidana satu kali itu sanksinya satu kali.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved