Siapa Sebenarnya Pasangan Video Mesum Banjarmasin yang Viral? Super Cantik dan Tampan Ternyata Model

Warga Banjarmasin dihebohkan dengan tersebarnya Video panas ( VideoMesum ) mahasiswi Banjarmasin Berzina dengan melibatkan

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
net
ilustrasi video mesum 

Jika terbukti ada pelaku yang menyebarkan Video tersebut bisa dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Pihak kampus hingga pemeran pria pun sudah angkat suara terkait Videodirinya yang telah beredar.

Berikut fakta-fakta kasus viral Video Mesum mahasiswi Berzina Banjarmasinyang Tribunnews.com himpun dari berbagai sumber:

1. Pemeran Pria Lapor Polisi

Dilansir Kompas.com, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Ade Papa Rihi mengatakan, pemeran pria berinisial G  dalam Video Mesum mahasiswi Berzinaitu telah melapor ke polisi, Sabtu (31/8/2019).

"Sudah ada laporan, dia merasa sebagai korban. Video itu kan sebagai koleksi mereka, diduga ada yang sengaja menyebarluaskan," ujar Ade saat dihubungi, Minggu (1/9/2019).

Ade menjelaskan, kasus beredarnya Video Mesum mahasiswi Berzina ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Kan ini masih lidik, kita akan melihat siapa sebenarnya yang melakukan penyebaran Video ini. Bisa mungkin mereka sendiri yang menyebarkan atau orang lain," jelas Ade.

Informasi yang berkembang, G merekam adegan tersebut bersama tunangannya berinisial N.

Mereka diduga merekam adegan tersebut di salah satu hotel di Banjarmasin.

Baca: 3 Kisah Dramatis Korban Kecelakaan Tol Cipularang, Jatuh ke Jurang, Terbang di Ketinggian 20 Meter

2. Seorang Model/ Selebgram

Belakangan diketahui, keduanya merupakan sepasang Model yang cukup dikenal di Kota Banjarmasin.

Menurut keterangan polisi, N sebagai Model fashion di sebuah butik di Banjarmasin.

Sementara si laki-laki G juga seorang Model di kota itu.

Selain Model, kedua orang tersebut G dan N juga dikenal sebagai selebgram.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved