300 Pengunjuk Rasa di Papua Kapok Diajak Demo Lagi Gara-gara Tertipu Koordinator Aksi!
Sekira 300 orang peserta aksi unjuk rasa berujung rusuh dan anarkis di Jayapura, Papua, Kamis (29/08/2019), merasa ditipu koordinator aksi massa
"Ada, ada (keterlibatan pihak asing). Kita tahulah kelompok-kelompok ini ada hubungannya dengan network di internasional," ujar Tito, pasca HUT Polwan ke-71, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/9/2019).
Meski demikian, mantan Kapolda Metro Jaya itu tidak menjelaskan secara detail siapa pihak asing yang dimaksud dan peran yang bersangkutan dalam kerusuhan tersebut.
Menurutnya, pihaknya akan menangani kasus keterlibatan pihak asing itu melalui cara bekerjasama dengan pihak Kementerian Luar Negeri dan Intelijen.
"Jadi kami harus menanganinya baik di dalam negeri maupun luar negeri. Kerja sama kita dengan Ibu Menlu (Menteri Luar Negeri) dan jaringan intelijen," ungkapnya.
Dalam kesempatan sama, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan kasus ini harus ditangani secara komprehensif.
Iqbal mengatakan pihaknya bersama seluruh stakeholder terkait tengah memetakan sejauh mana keterlibatan pihak asing tersebut.
Selain itu, ia juga menuturkan bahwa pihak-pihak yang diduga menggerakkan massa untuk melakukan kerusuhan tengah didalami. Polri disebutnya tak segan menindak apabila menemukan bukti hukum.
"Ini sedang kami petakan. Pihak kami, jaringan intelijen dengan beberapa lembaga terkait, sudah bekerja. Intinya, kami tidak bisa juga menyampaikan seluruhnya di sini. Ini diplomasi antarnegara," ujar Iqbal.
"Pihak-pihak yang diduga menggerakkan sudah dipetakan dan sedang didalami. Kalau misalnya terbukti secara hukum, tentunya akan ditindak," imbuhnya.
Baca: Mobil Avanza Terpelanting Jauh dari Kejadian Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, 6 Orang Tewas
Baca: Netizen Miris Lihat Vanessa Angel Setelah Doddy Sudrajat Curhat Sedih di Program Acara Uya Kuya
Baca: Kejar Target, Fasha Bakal Evaluasi Kerja ASN Kota Jambi
Maklumat
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta Kapolda Papua dan Kapolda Papua Barat untuk menerbitkan maklumat larangan aksi unjuk rasa atau demonstrasi yang dirasa berpotensi rusuh.
"Saya sudah perintahkan kepada Kapolda Papua dan Papua Barat untuk mengeluarkan maklumat untuk melakukan larangan demonstrasi atau unjuk rasa yang potensial anarkis," ujar Tito, pasca HUT Polwan ke-71, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/9/2019).
Ia menjelaskan bahwa maklumat itu dikeluarkan untuk mencegah kerusuhan kembali terjadi yang berawal dari aksi unjuk rasa, seperti di Manokwari dan Jayapura.
Maklumat itu dikeluarkan guna mencegah kerusuhan yang berawal dari aksi unjuk rasa di Manokwari dan Jayapura.
Sebenarnya, kata dia, telah memberi kesempatan kepada masyarakat Papua untuk menyampaikan aspirasi atau pendapatnya sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.