Berita Selebritis
Karena Anaknya Bule? Bopak Castello Sengaja Tak Nafkahi Istri Pertama dan Asyik dengan Bini Muda
"Kenapa Bopak sampai sejahat ini sama aku, menghilang tanpa kabar gitu aja, dan tiba-tiba di sosmed dia punya anak lagi dari istri yang sekarang
Karena Anaknya Bule? Bopak Castello Sengaja Tak Nafkahi Istri Pertama dan Asyik dengan Bini Muda
TRIBUNJAMBI.COM - Bopak Castello kembali jadi perbincangan.
Kondisi rumah tangga Bopak Castello kini mulai retak kembali.
Ditengah kebahagiaannya dengan istri barunya, Gita Resya, muncul kabar tak sedap untuk Bopak Castello.
Istri pertama Bopak Castello, Putri Mayangsari mengaku kini ternyata masih sah menjadi istri Bopak Castello.
Dilansir Grid.ID dari tayangan Hot Shot yang diunggah pada Minggu (7/4/2019) melalui kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV), istri pertama Bopakmengaku kecewa dengan langkah Bopak menikah lagi secara diam-diam.
"Dari tahun 2014 pas Bopak gugat cerai itu pun di pengadilan belum selesai, sama Bopak sudah digugurin sama dia."
Baca: Dua Tahun di Penjara Kini Jatuh Miskin, Saipul Jamil Bangkrut, Sebatang Kara Urus Penyakit Sendiri
Baca: Ramalan Cinta Zodiak (30/8) - Pisces Bertemu Seseorang, Sagitarius Terlalu Sibuk dengan Pekerjaan
Baca: Ternyata Ini Pesan WhatsApp Elza Syarief Buat Nikita Mirzani Mendadak Meledak hingga Banting HP
Baca: Pembunuh Bayaran Kesurupan Sebelum Beraksi, Istri Bunuh Pupung Sadili dan Anaknya, Bercinta Dulu
"Dan dengar Bopak punya anak lagi dari istri yang sekarang, nggak tau itu istri sah atau istri siri Putri nggak tau, yang Jelas Putri kecewa sekali. Dan semuanya pokoknya sudah aku serahin ke pengacara aku," ungkap Putri Mayangsari.
"Kenapa Bopak sampai sejahat ini sama aku, menghilang tanpa kabar gitu aja, dan tiba-tiba di sosmed dia punya anak lagi dari istri yang sekarang dan Putri juga nggak tau status pernikahan dia," sambungnya.
Putri Mayangsari bersama pengacaranya bersiap menggugat Bopak secara perdata dan pidana dengan pasal KDRT.
"Itu bisa digugat karena seorang suami menelantarkan istrinya dan anaknya tanpa memberikan nafkah."
"Yang kedua dari sisi pidananya ada Undang-Undang menelantarkan keluarga yaitu anak dan istri nah itu bisa dikenakan pasal di Undang-Undang KDRT, yaitu tidak memberi nafkah anak dan istri."
"Nah dua hal ini akan kami tempuh, mungkin minggu depan selambat-lambatnya kami akan menempuh gugatan, baik secara perdata gugatan nafkah dan secara pidana," jelas kuasa hukum Putri Mayangsari, Salahudin Pakaya SH.
Hal ini Putri tempuh lantaran sejak 2014 lalu Bopak menghilang tanpa kabar dan menelantarkan anak dan istrinya.
Sakit hati Putri makin bertambah kala ia melihat Bopak yang kerap pamer kemesraan dengan istri barunya di sosial media.
