Baru Menikah 4 Bulan Sudah 7 Kali Memperkosa Adik Ipar yang Masih SMP, Ketahuan Begini di Toilet!

M Faisal (26) dan istrinya TI (26) baru menikah sekitar empat bulan yang lalu, namun tega memperkosa adik ipar

Editor:
The Clinical Advisor
Ilustrasi pemerkosaan. Gadis asal Pontianak dirudapaksa di hotel selama lima hari 

Kini pelaku dijerat dengan pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

 

Seorang Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung di Ambon

Baru-baru ini publik dihebohkan dengan seorang ayah yang seharusnya melindungi anaknya, malah melakukan tindakan tak terpuji.

RAL (54) tega memperkosa 2 anak kandungnya sendiri sejak tahun 2010.

Anak-anak malang ini adalah SL dan NL.

Keduanya kini telah berusia 20 tahun dan 22 tahun.

Itu artinya, sang ayah telah merudapaksa buah hatinya dari mereka mereka bocah.

Atas perbuatan bejat RAL, kini ia sudah mendekam di Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Dari tim penyidik, Kasubag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy memaparkan RAL tak terpengaruh alkohol saat melancarkan aksinya.

RAL secara sadar mencabuli kedua anaknya sampai yang terakhir bulan Juli 2019 lalu.

Baca: Kades di Tebo, yang Bayar Eksekutor untuk Bunuh Selingkuhan Istri, Segera Jalani Persidangan

Baca: Video Detik-detik Hotman Pucat Pasi, Lihat Nikita Mirzani Naik Panggung Acaranya Labrak Elza Syarief

Baca: Ridwan Kamil Sebut Tiga Lokasi Jawa Barat Kandidat Ibu Kota Pengganti Bandung, Terinspirasi Jokowi?

“Dari keterangan yang didapat, tersangka dalam keadaan sadar setiap kali mencabuli kedua putrinya itu, dia tidak mabuk,” kata Julkisno kepada Kompas.com.

Sama halnya dengan mengancam, RAL kerap berikan ancaman kepada SL dan NL untuk tak melaporkan kelakuan ayahnya.

Akan dibunuh jika mengadu, katanya.

“Sampai pada tingkat dia (tersangka) mengancam korban dengan parang itu dia dalam keadaan sadar dan tidak dipengaruhi minuman keras,” ujarnya.

Kronologi kejadian

RAL merupakan warga di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved