Siapkan Surat Kendaraan, Polres Kerinci akan Gelar Operasi Patuh Siginjai 2019
Satuan Polisi Lalulintas Polres Kerinci, akan melaksanakan Operasi Patuh Siginjai 2019 dimulai 29 Agustus hingga 11 September.
Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno
Siapkan Surat Kendaraan, Polres Kerinci akan Gelar Operasi Patuh Siginjai 2019
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI – Satuan Polisi Lalulintas Polres Kerinci, akan melaksanakan Operasi Patuh Siginjai 2019, yang bertujuan untuk penegakan hukum terhadap pengguna jalan.
Rencananya, operasi yang digelar dengan pelaksanaan razia di jalan raya ini, mulai berlangsung pada 29 Agustus mendatang sampai 11 September.
Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto dikonfirmasi membenarkan adanya rencana Operasi Patuh Siginjai 2019.
Menurut Kapolres, ada beberapa sasaran yang akan menjadi objek penindakan, yakni pengendara yang tidak memakai helem dan pengendara yang masih di bawah umur.
“Penindakan juga akan dilakukan terhadap pengendara yang mabuk, melebihi batas kecepatan berkendara,” kata Kapolres Kerinci, Selasa (27/8).
Baca: Besok Operasi Patuh Dimulai, Ini Cara Satlantas Polres Bungo Antisipasi Razia Gadungan
Baca: Satgas Karhutla Tanjab Barat Gelar Rapat Penanganan Karhutla, Bupati Safrial Ingatkan Selalu Waspada
Baca: Kuala Tungkal Kembali Dihuyur Hujan, Warga Ucap Syukur Tak Lagi Kekeringan
Baca: Dandim 0416/Bute Siap Bantu Tangani PETI di Bungo
Baca: VIDEO: VIRAL! Detik detik Oknum Polisi Diarak Tanpa Celana Setelah Ketahuan Berduaan Bersama Bidan
Penindakan juga akan dilakukan terhadap pengendara yang tidak memakai sabuk pengaman, melawan arus lalulintas, dan penggunakan Hp saat berkendara.
“Petugas juga akan menindak pengendara yang memakai lampu rotator/strobo,” ucap AKBP Dwi Mulyanto.
Dia berharap, pengendara mematuhi peraturan lalulintas dengan melengkapi surat-surat kendaraan, dan tidak melakukan pelanggaran yang bisa membahayakan orang lain.(*)