Kronologi Jasad Bapak dan Anak Dibakar Hangus Dalam Mobil, Istri Muda Otaki Pembunuhan

Sedangkan otak pelaku pembunuhan ialah AK (35) yang berstatus istri muda korban Edi Chandra dan anak tirinya KV (18).

Editor: Nani Rachmaini
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy - Instagram/@prvdana_
Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan putranya, M Adi Pradana alias Dana (23) ditemukan dalam mobil yang terbakar Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019). Mengetahui kekasihnya meninggal dalam kondisi mengenaskan, Elviramanda, pacar Dana, mengunggah ungkapan kesedihannya. 

Kronologi Jasad Bapak dan Anak Dibakar Dalam Mobil, Istri Muda Otaki Pembunuhan

Para eksekutor kemudian menyuruh AK dan anaknya, KV, mengambil mobil yang sudah berisi dua mayat tersebut.

TRIBUNJAMBI.COM-Kabar penemuan dua jasad yang terpanggang dalam mobil di Sukabumi, Jawa Barat tengah menjadi sorotan.

Pada Minggu (25/8/2019) tepatnya jelang adzan dzuhur, ditemukan sebuah mobil Toyota Calya berpelat B 2983 SZH dengan dua penumpang di bangku belakang terbakar di tanah kosong pinggir Jalan Cidahu-Parakansalak.

Sebelum api melumat habis mobil tersebut, warga sudah melaporkan langsung peristiwa ini ke Polsek Cidahu.

Selang beberapa saat kemudian, sejumlah anggota Polsek Cidahu datang dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).

Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, berdasarkan analisis polisi, kedua jasad ini diduga merupakan korban pembunuhan yang dilakukan beberapa hari lalu.

Hal ini terindikasi dari kondisi mayat yang sudah mengalami pembusukan.

"Kedua jasad sudah berada di dalam mobil lalu mobilnya dibakar pelaku untuk menghilangkan jejak," tutur Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi.

Setelah diselidiki, kedua korban tersebut merupakan ayah dan anak yaitu Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23).

Sedangkan otak pelaku pembunuhan ialah AK (35) yang berstatus istri muda korban Edi Chandra dan anak tirinya KV (18).

AK lantas menyewa empat eksekutor untuk membunuh para korban.

Sebagai upahnya, para eksekutor dijanjikan uang sebesar Rp 500 juta.

Sebagai uang tanda jadi, AK baru membayar Rp 130 juta dan sisanya akan dilunasi jika keempat eksekutor itu berhasil membunuh dua korban.

Para eksekutor lantas menculik Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) beserta M Adi Pradana alias Dana (23) diculik di rumah korban yang berlokasi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved