Benarkah Pemindahan Ibu Kota Senasib Dengan Mobil Esemka, Simak Penjelasannya!
Pengumuman lokasi calon ibu kota baru di Kalimantan Timur yang disampaikan Presiden Jokowi masih menuai kritik pedas dari sejumlah kalangan
Usulan itu mencerminkan fakta bahwa lokasinya berada di pusat geografi negara dengan 17.000 pulau membentang di area seluas lebih dari 5.000 km persegi.

Kementerian PPN/Bappenas mengatakan, nama ibu kota baru belum ditentukan. Sementara juru bicara Kementerian Dalam Negeri tidak memberi komentar.
Sensitif
Nama menjadi hal sensitif di Indonesia, negara dengan populasi terbesar keempat dunia, dengan sekitar 260 juta penduduk yang berasal dari 300 suku dan bangsa.
"Sri Mahendrakerta"—yang merupakan kombinasi bahasa Sanskerta berarti kota yang diberkati Tuhan untuk membawa kebijaksanaan, keadilan, dan menciptakan kemakmuran—disarankan warganet Twitter @AnugrahArfaS6.
Di media sosial Facebook yang mempunyai 130 juta pengguna, netizen mengusulkan Kartanegara merujuk pada Kutai Kartanegara yang awalnya kerajaan Hindu abad ke-4.
Sebagian alasan yang dikemukakan terkait pemindahan ibu kota adalah karena Jawa sudah dihuni setengah penduduk Indonesia dan secara politik begitu dominan.
Kunto Adi Wibowo dari lembaga survei Kedai Kopi berkata, nama ibu kota baru haruslah mencerminkan karakteristik unik yang dipunyai Kalimantan Timur.
Sebab, pemerintah sudah berusaha membuatnya tidak Jawa-sentris. Dia juga menyarankan supaya namanya tidak menyisipkan Jokowi di dalamnya.
"Karena sejarah akan mengingatnya sebagai presiden yang memindahkan ibu kota. Itu sudah cukup menjadi warisan yang dipunyainya," kata Kunto.
Jakarta, rumah bagi sekitar 10 juta jiwa penduduk Indonesia, awalnya bernama Batavia saat penjajahan Belanda sebelum Proklamasi dikumandangkan 17 Agustus 1945.
Dalam bahasa Sanskerta, Jakarta berarti "kemenangan yang diraih".
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jokograd hingga Mandalanusa, Inilah Usulan Nama Ibu Kota Baru Indonesia di Kalimantan Timur Menurut Netizen
PNS Dapat Rumah
Pemerintah menjamin aparatur sipil negara (ASN) kementerian atau lembaga pusat akan mendapatkan fasilitas rumah di ibu kota negara baru di Kalimantan Timur. Nantinya aparatur sipil negara yang pindah ke Kalimantan Timur tidak perlu mengontrak atau membeli rumah.