Berita Jambi
Urus Dokumen Kependudukan di Kota Jambi Lebih Mudah, Bisa Ditandatangani Kadis Secara Online
Urus Dokumen Kependudukan di Kota Jambi Lebih Mudah, Bisa Ditandatangani Kadis Secara Online
Penulis: Rohmayana | Editor: Deni Satria Budi
Urus Dokumen Kependudukan di Kota Jambi Lebih Mudah, Bisa Ditandatangani Kadis Secara Online
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Perkembangantekhnologi yang pesat juga harus diimbangi dengan berbagai inovasi.
Selain menimbang efisiensi waktu, juga mempermudah suatu proses pengerjaan. Seperti halnya, Dukcapil Kota Jambi, pihaknya menyikapi program Smart City Kota Jambi.
Saat ini sedang menerapkan tandatangan elektronik pada pembuatan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran, Akta Kematian dan surat pindah untuk masyarakat Kota Jambi.
Baca: Tak Hanya STNK, Pablo Benua Ketahuan Miliki Banyak KTP Palsu, Pengakuan Disdukcapil Terbongkar Semua
Baca: 1 Orang Meninggal Dunia, Ini Jadwal Kepulangan Jamaah Haji Kerinci dari Tanah Suci
Baca: Di Hari Ultahnya, Luna Maya Cerita Soal Ariel NOAH dan Reino Barack: Ada Tempat Special di Hati Saya
Seperti yang disampaikan Mulyadi Yatub, Kadis Dukcapil Kota Jambi, Selasa (27/8/2019).
Dirinya mengatakan, KK maupun Akta Kelahiran warga Kota Jambi akan ada barcodenya. Ini berguna untuk mendukung teknologi yang berlaku sekarang ini.
Selain itu, dengan adanya tanda tangan elektronik maupun barcode diharapkan dapat mencegahnya pemalsuan terhadap dokumen kependudukan.
"Kita sudah mulai menerapkan sejak Sabtu (17/8/2019) kemarin, dan baru efektif Senin (19/8/2019)," sebut Mulyadi.
Baca: PDAM Tirta Sakti Kerinci Ancam Putus Sambungan Pelanggan yang Menunggak, Ini Sebabnya
Baca: Target Pajak Kos-kosan di Muarojambi 2019 Naik, Optimis Tercapai, Ini yang Dilakukan BPPRD
Baca: Begini Modus Penggelapan yang Dilakukan Asisten Manager di Perusahaan Tempatnya Bekerja
Kendati saat ini memakai tanda tangan elektronik, Mulyadi mengimbau kepada warga Kota Jambi agar tak perlu khawatir, bagi yang memiliki dokumen kependudukan versi lama. Sebab, dokumen tersebut masih berlaku.
"Dengan sistem yang baru ini, bukan berarti yang lama tidak bisa dipakai. Jadi jangan khawatir lah," ucapnya.
Lanjut Mulyadi, dengan adanya tanda tangan elektronik ini tidak perlu lagi menunggu kepala dinas berada di kantor.
Baca: Viral Penampakan Pulau Kalimantan Disebut Mirip Semar, Apakah Ada Kaitannya dengan Filosofi Jawa?
Baca: Firasat Pacar Korban Mayat Terbakar dalam Mobil di Sukabumi, Tak Ada Kabar hingga Kamar Hancur
Baca: Irtama BNPB Kunjungi Rumah Duka Pejuang Karhutla yang Tewas Tertimpa Pohon, di Batanghari
Sebab, nantinya tim verifikasi ataupun validasi data akan segera mengirim bahan dokumen kependudukan yang memerlukan tanda tangan kepala dinas.
"Jadi, di mana pun saya (kadis,red) berada bisa menandatanganinya," sebutnya.
Hal ini juga akan berpengaruh terhadap efisiensi waktu. Sehingga warga tak perlu berlama-lama menunggu dokumen kependudukannya selesai.
"Jadi cepat selesai. Kalau dulu kan tim verifikasi harus ngeprint dulu dokumennya. Baru diletakkan ke meja saya, sementara saya sedang dinas ke luar. Dengan ini jadi bisa lebih cepat nantinya kita harapkan." tambahnya.