Berita Kriminal Jambi
Begini Modus Penggelapan yang Dilakukan Asisten Manager di Perusahaan Tempatnya Bekerja
Begini Modus Penggelapan yang Dilakukan Asisten Manager di Perusahaan Tempatnya Bekerja
Begini Modus Penggelapan yang Dilakukan Asisten Manager di Perusahaan Tempatnya Bekerja
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ditreskrimum Polda Jambi mengamankan pelaku tindak pidana penggelapan hasil dari perusahaan. Suparman (47) warga Provinsi Sumatra Utara, diamankan di Batam.
"Kita amankan pada Jumat lalu (23/8/2019), anggota ditreskrimum langsung menjemput pelaku di rumah kontrakannya di Kawasan Batu Aji Batam," jelas AKBP Johanes Heri, Kasubdit II Ditreskrimum Polda Jambi.
Menurut Johanes Heri, pelaku Suparman beserta Riki dan Marjono bermain curang terhadap perusahaannya sendiri.
Baca: DPO Sejak Juli 2019, Pelaku Penggelapan Hasil Perusahaan Diamankan Polda Jambi di Batam
Baca: Gali Septic Tank, Cangkul Buruh Bangunan di Jambi, Temukan Benda Peninggalan Perang
Baca: 3 Pelaku Perampasan Uang dan Handphone di Sarolangun Dibekuk Polisi, Ini Pengakuan Pelaku ke Polisi
"Suparmam ini jabatannya adalah asisten Manager Di PT CKT, untuk Marjono sebagai Sopir dan Riki sebagai karyawan di bagian Lab," jelasnya, Selasa (27/8/2019).
Lanjut Heri, Suparman dan kedua pelaku melakukan aksinya dengan menjual inti buah sawit tersebut ke penadah di luar tanggung jawab perusahaan.
"Suparman menyuruh kedua rekannya untuk membawa inti sawit tersebut ke luar perusahaan. Mereka meyembunyikan inti buah sawit di bagian bawah mobil bak, jadi tidak terlihat bahwa mereka membawa inti sawit. Dan, mereka berpura pura akan mengambil buah sawit, tetapi sesampai di luar, sudah ada penadah yang menunggu," ungkap Johanes.
Ia mengatakan aksi pelaku sudah berlangsung sejak Oktober 2018 lalu.
"Perusahaan tahunya karena curiga, sebab produksi mereka menurun," bilang Kasubdit II Ditreskrimum Polda Jambi.
Begini Modus Penggelapan yang Dilakukan Asisten Manager di Perusahaan Tempatnya Bekerja (Ferry Fadly/Tribun Jambi)
Spesialis Curanmor Ini Ngaku 10 Kali Nikah Cerai dan Sudah Rasakan 5 Kali Masuk Penjara |
![]() |
---|
Tiga Kurir Narkoba Jenis Sabu 2 Kg & Ekstasi 3.400 Butir Mengaku Menyesal Dipersidangan |
![]() |
---|
Karyawan Rumah Makan Ini Ajak Suami Mencuri Kotak Amal, Handphone dan Rokok di Tempatnya Bekerja |
![]() |
---|
Karyawan Rumah Makan di Kota Jambi Gasak 4 Kotak Amal, Rokok dan Handphone Milik Bosnya |
![]() |
---|
Polisi Gadungan yang Bawa Pelaku Pencurian di Pattimura Masuk DPO, Ini Kata Kapolsek Kotabaru |
![]() |
---|