Tergiur Pijat Plus Plus Dengan Wanita Seksi, Driver Ojol Sampai Gadaikan Motor dan Rugi Jutaan!

W yang berprofesi sebagai driver ojol mengatakan bahwa dirinya menjadi korban setelah pelaku memanggil dirinya usai mengantar penumpang

Editor:
tribunnews.com
Ilustrasi 

Jadi aku chat dia, open ga hari ini ? Kata dia , iya bang. Mau kapan bang?

Jadi saya bilang sekarang bisa," ucapnya.

Setelah komunikasi tersebut, A mengaku bahwa dirinya pun melakukan transaksi terkait tarif.

"Terus aku tanya harga.

Dia buka Rp 600 ribu.

Karena mahal sekali aku minta kurang menjadi 200.

Wanita tersebut menyanggupinya.

Setelah ketemu dan kusuk tiba-tiba ia marah karena aku kasih Rp 200 ribu.

Jadi dibilangnya, gak segini lah bang. Cuma uang kamar aja ni Rp 200 ribu.

Namanya aku mesan dia, tamu kan?

Kalau dari awal dia bilang di aplikasi harga berbeda kan pasti ku tolak.

Dia gak terima aku bayar 200.

Setelah aku keluar, ku liat udah rame sama germonya," kata A.

Saat disinggung soal berapa orang yang menjumpai korban.

A mengaku sekitar tujuh sampai delapan orang.

A juga mengaku ingat dengan ciri-cirinya.

"Ada yang tatoan.

Cewek itu ngomong, udah bang, bayar aja.

Nanti abang bulat di sini.

Atau panjang urusannya ke Medan Baru, karena kasus asusila.

Kasih aja jaminan, jika tidak ada duit Rp 1 juta.

Terakhir aku terpaksa mengasih uang Rp 1 juta.

Mendengar ancaman mereka pada saat itu bahwa kejadian serupa sering terjadi bahkan ada gadai sepeda motor bahkan cerai dari istri," pungkasnya.

Terkait tiga korban yang diduga korban pemerasan dengan kedok kusuk plus-plus.

Tribun Medan kemudian mencoba konfirmasi terkait hal tersebut kepada Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira.

Ia mengatakan bahwa akan mencoba kroscek apakah ada laporan kasus seperti itu.

"Saya cek apakah ada laporan seperti itu.

Apakah korban-korban lain sudah membuat LP belum?" jawabnya sembari menanya informasi yang telah diberikan.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing.

"Siap akan kita cek," pungkasnya.

Kasus Pidana

Dirut LBH Medan Ismail Lubis mengatakan, tindakan demikian sudah merupakan tindak pidana.

Untuk itu para korban harus segera melaporkan ke pihak kepolisian agar diproses secara hukum pidana dan di tangkap seluruh komplotannya.

Karena itu harusnya ada komplotannya.

"Kemudian dinas pariwisata Kota Medan harus melakukan pemeriksaan ijin tersebut.

Jika ada, kami berharap harus dicabut dan ditutup. Karena itu juga sudah termasuk menyalah gunaakan ijin ya.

Yang mengarah kepada tindak pidana, sehingga kedepan tidak ada lagi korban dan tidak mencoreng nama baik Kota Medan," jelasnya saat dihubungi melalui WhatsApp, Minggu (26/8/2019).

Terkait hal tersebut, sambung Ismail, untuk itu berharap agar pemerintah Kota Medan tegas dengan tempat-tempat beginian.

"Agar orang nyaman berwisata di Kota Medan.

Harusnya ditutup saja itu tempat.

Ya jika mereka memang masih mau menyediakan tempat demikian, ya harus komitment tidak akan menyediakan tempat plus-plus.

Tidak ada melakukan pelanggaran hukum seperti melakukan pemerasan dan juga pengawasannya harus diperketat oleh dinas terkait," pungkasnya.

(mft/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Tiga Pria jadi Korban Pemerasan Motif Pijat Plus-plus, Dipaksa Gadai Motor hingga Malu Lapor Polisi, https://medan.tribunnews.com/2019/08/25/tiga-pria-jadi-korban-pemerasan-motif-pijat-plus-plus-dipaksa-gadai-motor-hingga-malu-lapor-polisi?page=all.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved