Berita Nasional
Sebut Tak Lazim Soal Pemindahan Ibu Kota, Fahri Hamzah Minta Maaf ke Jokowi: Enggak Begitu Caranya
Sebut Tak Lazim Soal Pemindahan Ibu Kota, Fahri Hamzah Minta Maaf ke Jokowi: Enggak Begitu Caranya
Sebut Tak Lazim Soal Pemindahan Ibu Kota, Fahri Hamzah Minta Maaf ke Jokowi: Enggak Begitu Caranya
TRIBUNJAMBI.COM - Sudah secara resmi Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan Timur.
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menilai Jokowi tidak menjalankan proses ketatanegaraaan yang pantas soal pemindahan ibu kota.
Pasalnya, Fahri Hamzah menganggap bahwa presiden tidak memiliki banyak ahli tata negara hingga memutuskan ibu kota baru.
Menurut keterangan Fahri Hamzah, seharusnya presiden melakukan kajian terlebih dahuku dengan melakukan pengecekan pada UUD 1945 dan undang-undang terkait.
Baca: Ubek-ubek Lokasi Ibu Kota Baru, Aiman Terkejut Lihat Papan Rawan Buaya, Bupati: Kita Sudah Teman
Baca: Reaksi Para Menteri saat Anies Baswedan Diprotes Tinggalkan Kursi saat Pengumuman Ibu Kota Baru
Baca: VIDEO: Jokowi Umumkan Ibu Kota Pindah ke Kaltim, Mardani: Prosedur yang Salah dan Harus Diperbaiki
Sedangkan, pengecekan UUD 1945 dilakukan melalui MPR.
"Barulah dia bicara dengan DPR di komisi-komisi di mana UU itu harus diubah. Sebab, UU yang harus diubah untuk perpindahan ibu kota lebih dari 8 dalam kajian sementara yang saya temukan," ungkap Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Sehingga, Fahri Hamzah menyesalkan orang-orang yang dekat dengan Jokowi lantaran tidak memberikan kajian-kajian terlebih dahulu.
Lantas, Fahri Hamzah meminta maaf pada Jokowi bahwa ia menilai proses pemindahan ibu kota tidak sesuai aturan.
"Mohon maaf Bapak Presiden, enggak begitu caranya, mesti bikin UU dulu, mesti bikin kajian, naskah akademik dulu, enggak ada. Saya sudah lihat paper-nya segala macam, enggak ada," sambung Fahri Hamzah.
Baca: Dua Pembunuh Bayaran Ditangkap! Segini Upah yang Diterima Untuk Eksekusi Suami dan Anak Tiri AK
Di sisi lain, Jokowi mengatakan dirinya sudah berkirim surat dengan Ketua DPR RI soal ibu kota pindah dikutip dari Tribunnews.com.
"Tadi pagi, saya sudah berkirim surat kepada Ketua DPR RI dengan dilampiri hasil-hasil kajian mengenai calon ibu kota baru tersebut," jelas Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas TV Live pada Senin (26/8/2019), Jokowi mengungkapkan dana yang dibutuhkan untuk membangun ibu kota baru tersebut.
Yaitu akan membutuhkan dana sebesar Rp 466 triliun.
"Kemudian juga ada yang bertanya mengenai pendanaan, perlu kami sampaikan bahwa total kebutuhan, untuk ibu kota baru adalah kurang lebih Rp 466 triliun," ujar Jokowi di Istana Negara, Senin (26/8/2019).
Baca: Siapa Sebenarnya Pelaku Pembunuh Bayaran Tarif Rp 500 Juta Disewa Istri Bakar Suami? Kabur Kesini
Sedangkan, dana itu nanti akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 19 persen.
"Nantinya 19 persen akan berasal dari APBN, itu pun terutama berasal dari skema kerjasama pengelolaan aset di Ibu Kota Baru dan DKI Jakarta," paparnya.