Dua Pembunuh Bayaran Ditangkap! Segini Upah yang Diterima Untuk Eksekusi Suami dan Anak Tiri AK
Empat pembunuh bayaran eksekutor bapak dan anak (Edi Candra Purnama (54) dan Mohamad Adi Pradana (24)) yang jasadnya terpanggang di dalam mobil
Dua Pembunuh Bayaran Ditangkap! Segini Upah yang Diterima Untuk Eksekusi Suami dan Anak Tiri AK
TRIBUNJAMBI.COM - Perempuan berinisial AK (35) menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi suami dan anaknya.
Empat pembunuh bayaran disewa oleh AK untuk menghabisi suami dan anak tirinya.
Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi, mengatakan AK menyewa empat pembunuh bayaran untuk membunuh suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23).
"Motifnya adalah tersangka AK menyewa empat eksekutor untuk membunuh suaminya Edi Candra dan anak tirinya Dana karena masalah rumah tangga dan utang piutang," ujar Nasriad saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (26/8/2019).
Empat pembunuh bayaran eksekutor bapak dan anak (Edi Candra Purnama (54) dan Mohamad Adi Pradana (24)) yang jasadnya terpanggang di dalam mobil di Sukabumi menerima bayaran mahal dari AK (35).
Baca: Siapa Sebenarnya Pelaku Pembunuh Bayaran Tarif Rp 500 Juta Disewa Istri Bakar Suami? Kabur Kesini
Baca: Istri Sewa 4 Pembunuh Bayaran Rp 500 Juta Untuk Bunuh Suami dan Anak Tiri, Jasad Dibakar Dalam Mobil
Baca: VIDEO: Mengerikan! Detik-detik Penemuan Boneka Dibungkus Kain seperti Pocong di Demak
AK adalah otak pembunuhan yang tak lain adalah istri Edi Candra Purnama alias Pupung sekaligus ibu tiri Mohamad Adi Pradana.
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengungkapkan, untuk melakukan tugasnya menghabisi bapak dan anak ini, AK menjanjikan uang Rp 500 juta kepada para eksekutor.
Sebagai uang tanda jadi, AK baru membayar Rp 130 juta dan sisanya akan dilunasi jika keempat eksekutor itu berhasil membunuh dua korban.
"Baru disetorkan Rp 130 juta (kepada eksekutor)," ucapnya.
AK menyewa orang menghabisi nyawa suami dan anak tirinya itu karena masalah utang dan rumah tangga.
Senin malam, polisi menangkap AK di Jakarta.
Dua orang pembunuh bayaran juga berhasil ditangkap oleh Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut, polisi kembali menangkap satu orang pembunuh bayaran Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23).
Sehingga, total dua orang pembunuh bayaran yang ditangkap.