Dua Pembunuh Bayaran Ditangkap! Segini Upah yang Diterima Untuk Eksekusi Suami dan Anak Tiri AK
Empat pembunuh bayaran eksekutor bapak dan anak (Edi Candra Purnama (54) dan Mohamad Adi Pradana (24)) yang jasadnya terpanggang di dalam mobil
Dua Pembunuh Bayaran Ditangkap! Segini Upah yang Diterima Untuk Eksekusi Suami dan Anak Tiri AK
TRIBUNJAMBI.COM - Perempuan berinisial AK (35) menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi suami dan anaknya.
Empat pembunuh bayaran disewa oleh AK untuk menghabisi suami dan anak tirinya.
Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi, mengatakan AK menyewa empat pembunuh bayaran untuk membunuh suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23).
"Motifnya adalah tersangka AK menyewa empat eksekutor untuk membunuh suaminya Edi Candra dan anak tirinya Dana karena masalah rumah tangga dan utang piutang," ujar Nasriad saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (26/8/2019).
Empat pembunuh bayaran eksekutor bapak dan anak (Edi Candra Purnama (54) dan Mohamad Adi Pradana (24)) yang jasadnya terpanggang di dalam mobil di Sukabumi menerima bayaran mahal dari AK (35).
Baca: Siapa Sebenarnya Pelaku Pembunuh Bayaran Tarif Rp 500 Juta Disewa Istri Bakar Suami? Kabur Kesini
Baca: Istri Sewa 4 Pembunuh Bayaran Rp 500 Juta Untuk Bunuh Suami dan Anak Tiri, Jasad Dibakar Dalam Mobil
Baca: VIDEO: Mengerikan! Detik-detik Penemuan Boneka Dibungkus Kain seperti Pocong di Demak
AK adalah otak pembunuhan yang tak lain adalah istri Edi Candra Purnama alias Pupung sekaligus ibu tiri Mohamad Adi Pradana.
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengungkapkan, untuk melakukan tugasnya menghabisi bapak dan anak ini, AK menjanjikan uang Rp 500 juta kepada para eksekutor.
Sebagai uang tanda jadi, AK baru membayar Rp 130 juta dan sisanya akan dilunasi jika keempat eksekutor itu berhasil membunuh dua korban.
"Baru disetorkan Rp 130 juta (kepada eksekutor)," ucapnya.
AK menyewa orang menghabisi nyawa suami dan anak tirinya itu karena masalah utang dan rumah tangga.
Senin malam, polisi menangkap AK di Jakarta.
Dua orang pembunuh bayaran juga berhasil ditangkap oleh Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut, polisi kembali menangkap satu orang pembunuh bayaran Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23).
Sehingga, total dua orang pembunuh bayaran yang ditangkap.
Kedua tersangka ditangkap di Lampung.
Namun, Argo enggan menyebut identitas tersangka karena polisi masih mengembangkan penyelidikan kasus itu.
Sementara itu, dua pembunuh bayaran lainnya masih dikejar oleh penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Benar (dua orang pembunuh bayaran sudah ditangkap)," kata Argo kepada Kompas.com, Selasa (27/8/2019).
Argo mengatakan, kedua tersangka tengah dibawa dari Lampung menuju Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan.
"(Tersangka) sedang dibawa dari Lampung," ujarnya.
Dua jenazah ditemukan dalam sebuah mobil yang terbakar di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, hari Minggu sekitar pukul 12.00 WIB.
Kedua jenazah itu terlihat sejumlah warga setelah api yang membakar minibus Toyota Calya berpelat nomor B 2983 SZH itu mengecil.
Dari hasil analisis polisi, kedua jenazah itu merupakan korban pembunuhan yang dilakukan beberapa hari sebelumnya.
Kedua korban kemudian diketahui telah dibunuh oleh empat pembunuh bayaran atas perintah AK, istri Edi.
AK menyewa empat orang pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya itu karena masalah utang dan rumah tangga.
Senin malam kemarin, polisi menangkap AK di Jakarta. Selain itu, satu orang diduga pelaku, KV, masih dirawat di RS Pertamina, Jakarta.
Baca: Kopassus vs SAS Siapa yang Menang? Hutan Kalimantan Jadi Saksi Pasukan Khusus Inggris Dipermalukan
Baca: Sajad Ukra Unggah Bukti Transfer untuk Anaknya, Nikita Mirzani Gak malu Transfer 6 Juta Dibeberin?
Sebelumnya diberitakan dua jasad manusia ditemukan dalam sebuah mobil terbakar di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 12:00 WIB.
Kedua jasad ini mulai terlihat sejumlah warga setelah api yang membakar minibus Toyota Calya berpelat nomor B 2983 SZH itu mengecil.
Sebelumnya sejumlah warga di kampung setempat sempat kaget melihat mobil terbakar di parkir di pinggiran jalan.
Sebelum api melumat habis mobil tersebut, warga sudah melaporkan langsung peristiwa ini ke Polsek Cidahu.
Selang beberapa saat kemudian, sejumlah anggota Polsek Cidahu datang dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil analisis polisi, kedua jasad ini merupakan korban pembunuhan yang dilakukan beberapa hari lalu.
Hal ini terindikasi dari kondisi mayat yang sudah mengalami pembusukan.

"Kedua jasad sudah berada di dalam mobil lalu mobilnya dibakar pelaku untuk menghilangkan jejak," tutur Nasriadi.
Penangkapan pembunuh
Polisi menangkap AK (35), otak pembunuhan ayah dan anak yang jenazahnya ditemukan dalam mobil terbakar di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019).
Kedua jenazah merupakan ayah dan anak bernama Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23). AK diketahui merupakan istri Edi dan ibu tiri Adi.
AK ditangkap di Jakarta, Senin (26/8/2019).
Selain itu satu orang diduga pelaku, KV masih dirawat di RS Pertamina Jakarta.
Saat ini tim khusus masih dalam perjalanan dari Jakarta menuju Sukabumi.
"Alhamdulillah perkara dugaan pembunuhan ini terungkap kurang dari 24 jam dengan mengamankan otak pelakunya," ungkap Nasriadi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (26/8/2019) malam.
Sebelumnya diberitakan, dua jasad manusia ditemukan dalam sebuah mobil yang terbakar di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kedua jasad ini mulai terlihat sejumlah warga setelah api yang membakar minibus Toyota Calya berpelat nomor B 2983 SZH itu mengecil.
Sebelumnya sejumlah warga di kampung setempat sempat kaget melihat mobil terbakar di parkir di pinggiran jalan.
Sebelum api melumat habis mobil tersebut, warga sudah melaporkan langsung peristiwa ini ke Polsek Cidahu.
Selang beberapa saat kemudian, sejumlah anggota Polsek Cidahu mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi sebelumnya menduga bahwa kedua jenazah merupakan korban pembunuhan.