Pelantikan DPRD DKI Jakarta

Tak Dapat Gaji dan Tunjangan Lain, Dua Anggota Tak Hadir Pelantikan Calon DPRD DKI Jakarta Hari Ini

Yuliandi mengaku tak terlalu mengingat dua calon DPRD yang tak dapat menghadiri pelantikan, namun ia menyebut satu di antaranya berasal dari PDIP

Editor: Tommy Kurniawan
ist
Tak Dapat Gaji dan Tunjangan Lain, Dua Anggota Tak Hadir Pelantikan Calon DPRD DKI Jakarta Hari Ini 

Tak Dapat Gaji dan Tunjangan Lain, Dua Anggota Tak Hadir Pelantikan Calon DPRD DKI Jakarta Hari Ini

TRIBUNJAMBI.COM - Pelantikan calon anggota DPRD DKI Jakarta digelar hari ini, Senin (26/8/2019).

Namun sayangnya, belum menjadi anggota DPRD DKI Jakarta, 2 orang ini malah tidak hadir di acara pelantikan.

Kedua calon anggota DPRD DKI Jakarta yang tidak hadir dalam pelantikan ternyata tidak akan mendapatkan gaji, tunjangan dan fasilitas serta menjalani pelantikan susulan.

Dikutip TribunWow.com dari WARTAKOTAlive.com, Senin (26/8/2019), Sekertaris DKI Jakarta'>DPRD DKI Jakarta, M Yuliadi menyatakan, setidaknya terdapat 2 calon anggota DPRD yang tidak menghadiri pelantikan.

Yuliandi menyatakan, dua calon anggota DKI Jakarta'>DPRD DKI Jakarta tersebut sedang melaksanakan ibadah haji dan belum kembali ke tanah air.

Yuliandi mengaku tak terlalu mengingat dua calon DPRD yang tak dapat menghadiri pelantikan, namun ia menyebut satu di antaranya berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

"Satu orang dari PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), satu lagi saya tidak ingat."

"Mereka itu nanti ikut pelantikan susulan," ucap Yuliandi.

Yuliandi menyebutkan bahwa calon anggota DKI Jakarta'>DPRD DKI Jakarta yang tidak mengikuti pelantikan belum mendapat haknya sebagai anggota dewan.

"Apabila terdapat anggota dewan yang tidak hadir dan belum dilantik, mereka belum mendapatkan haknya sebagai anggota dewan," kata Yuliandi.

Lebih lanjut, Yuliandi menuturkan dua calon anggota DPRD yang tidak menghadiri pelantikan, nantinya akan dilantik oleh Ketua DPRD yang dipilih secara votting oleh anggota dewan periode 2019-2024.

Saat ini, Ketua DKI Jakarta'>DPRD DKI Jakarta sementara yaitu Pantas Nainggolan, dan Wakil Ketua sementara, Syarif.

Keduanya akan memimpin rapat pemilihan Ketua dan Wakil Ketua DKI Jakarta'>DPRD DKI Jakarta tahun 2019-2024 dan akan melantiknya.

"Terpenting adalah pimpinan terbentuk, jadi bisa melantik yang baru."

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved