Pelantikan DPRD DKI Jakarta
Tak Dapat Gaji dan Tunjangan Lain, Dua Anggota Tak Hadir Pelantikan Calon DPRD DKI Jakarta Hari Ini
Yuliandi mengaku tak terlalu mengingat dua calon DPRD yang tak dapat menghadiri pelantikan, namun ia menyebut satu di antaranya berasal dari PDIP
Tak Dapat Gaji dan Tunjangan Lain, Dua Anggota Tak Hadir Pelantikan Calon DPRD DKI Jakarta Hari Ini
TRIBUNJAMBI.COM - Pelantikan calon anggota DPRD DKI Jakarta digelar hari ini, Senin (26/8/2019).
Namun sayangnya, belum menjadi anggota DPRD DKI Jakarta, 2 orang ini malah tidak hadir di acara pelantikan.
Kedua calon anggota DPRD DKI Jakarta yang tidak hadir dalam pelantikan ternyata tidak akan mendapatkan gaji, tunjangan dan fasilitas serta menjalani pelantikan susulan.
Dikutip TribunWow.com dari WARTAKOTAlive.com, Senin (26/8/2019), Sekertaris DKI Jakarta'>DPRD DKI Jakarta, M Yuliadi menyatakan, setidaknya terdapat 2 calon anggota DPRD yang tidak menghadiri pelantikan.
Yuliandi menyatakan, dua calon anggota DKI Jakarta'>DPRD DKI Jakarta tersebut sedang melaksanakan ibadah haji dan belum kembali ke tanah air.
Yuliandi mengaku tak terlalu mengingat dua calon DPRD yang tak dapat menghadiri pelantikan, namun ia menyebut satu di antaranya berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
"Satu orang dari PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), satu lagi saya tidak ingat."
"Mereka itu nanti ikut pelantikan susulan," ucap Yuliandi.
Baca: Daftar Nama Lengkap Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2019-2024, Dilantik Hari Ini, Ada Tina Toon
Baca: Muh Aris (20) Dapat Hukuman Kebiri, Bagian Apa yang Dihilangkan? Ini Penjelasan Lengkap
Baca: Penonton Lari Kabur Ketakutan Saat Barbie Kumalasari Nyanyi, Sampai Ayu Ting Ting Bereaksi Begini
Baca: Polisi yang Terbakar saat Kawal Demo di Cianjur Meninggal Dunia, Krishna Murti Kabarkan Berita Duka
Yuliandi menyebutkan bahwa calon anggota DKI Jakarta'>DPRD DKI Jakarta yang tidak mengikuti pelantikan belum mendapat haknya sebagai anggota dewan.
"Apabila terdapat anggota dewan yang tidak hadir dan belum dilantik, mereka belum mendapatkan haknya sebagai anggota dewan," kata Yuliandi.
Lebih lanjut, Yuliandi menuturkan dua calon anggota DPRD yang tidak menghadiri pelantikan, nantinya akan dilantik oleh Ketua DPRD yang dipilih secara votting oleh anggota dewan periode 2019-2024.
Saat ini, Ketua DKI Jakarta'>DPRD DKI Jakarta sementara yaitu Pantas Nainggolan, dan Wakil Ketua sementara, Syarif.
Keduanya akan memimpin rapat pemilihan Ketua dan Wakil Ketua DKI Jakarta'>DPRD DKI Jakarta tahun 2019-2024 dan akan melantiknya.
"Terpenting adalah pimpinan terbentuk, jadi bisa melantik yang baru."